Latest Post

Showing posts with label kemuhammadiyahan. Show all posts
Showing posts with label kemuhammadiyahan. Show all posts

Dakwah Mencerahkan Indonesia, Tajdid yaitu Purifikasi dan Dinamisasi

Written By Jurnalis on Tuesday, June 3, 2014 | 10:00 PM



Oleh Dr. H. Haedar Nashir M.Si

Indonesia sebagai Negeri Muslim terbesar di dunia sesungguhnya merupakan ladang subur bagi gerakan - gerakan dakwah untuk menyemai benih - benih ajaran Islam sehingga melahirkan buah peradaban yang utama. Nusantara yang dulu mayoritas beragama Hindu dan kepercayaan lokal berubah total menjadi negeri dengan penduduk terbesar umat Islam. Hal itu tidak terlepas dari cara berdakwah yang mampu memikat hati dan menawarkan jalan hidup yang memberi harapan terbaik bagi masyarakat di negeri kepulauan ini.

Islam laksana matahari yang menyinari bumi Indonesia sehingga anugerah iman umatnya tetap terawat subur sampai sekarang. Sungguh tak ada perubahan yang signifikan pada prosentase kepemelukan agama di negeri ini, hingga umat Islam tetap mayoritas dengan 88,21% (Sensus 2010) dibandingkan penganut agama-agama lain. Peluruhan prosentase hanya di kisaran satu. Sehingga masih tetap memberi jaminan pada kepemelukan agama Islam dan tentu saja masih bisa ditingkatkan lagi dengan usaha-usaha dakwah yang lebih unggul.

Karenanya pertu meninjau ulang dan memperbarui pesan, pendekatan, strategi, dan langkah-Iangkah dakwah Islam agar selain mampu merawat jumlah kepemelukan sekaligus secara kualitas menjadikan pemeluk Islam sebagai umat terbaik (khair al-ummah) di negeri ini. Dakwah Islam harus benar-benar mencerahkan Indonesia. Di sinilah pentingnya dakwah pencerahan yang menyinari penduduk negeri, sehingga Indonesia menjadi negara dan bangsa yang berkemajuan.

Dakwah Pencerahan

Dakwah pencerahan ialah usaha-usaha menyebarluaskan dan mewujudkan ajaran Islam sehingga melahirkan perubahan ke arah yang lebih baik, unggul, dan utama dalam kehidupan pemeluknya dan menjadi rahmat bagi masyarakat luas di semesta alam. Dakwah pencerahan dalam setiap usahanya bersifat membebaskan, memberdayakan, dan memajukan kehidupan di segala bidang dan Iingkup menuju raihan terwujudnya peradaban yang utama. Dakwah yang demikian memertukan pembaruan terus-menerus sehingga bersifat unggul dan alternatif.

Dakwah pencerahan sesungguhnya senapas dengan juwa dan konsep dakwah itu sendiri. Dakwah itu sifatnya mengeluarkan umat manusia dari segala bentuk kegelapan-kejahiliyahan menuju pada keadaan terang-benderang atau takhrij min al­ dhulumat ila al-nur (AS AI-Baqarah: 257). Itulah dakwah yang berwatak tanwir, yakni dakwah pencerahan. Sejatinya, dengan sifatnya yang demokratis dan membawa perubahan menuju ke jalan Allah yang menyelamatkan kehidupan umat manusia di dunia dan akhirat, maka dakwah itu memang harus mencerahkan.

Sebaliknya, bukanlah dakwah kalau tidak menyinari atau tidakmencerahkan kehidupan, baik kehidupan para pemeluknya maupun umat manusia keseluruhannya. Dakwah secara konseptual merupakan usaha mengajak pada Islam secara demokratis, bukan monolitik dan paksaaan.

Tak ada sebuah istilah yang paling demokratis dalam mozaik ajaran Islam kecuali kata dakwah. Dakwah berasal dari akar kata "da'a-yad'u-da'wata", artinya "memanggil", "menyeru", dan "menjamu". Yakni memanggil, menyeru, dan menjamu orang agar mau berada di jalan Allah menuju keselamatan hidup di dunia dan akhirat. Artinya, dakwah dalam pandangan dan praksis apapun meniscayakan pendekatan, strategi, dan cara yang berproses secara terbuka dan timbal-balik, bukan yang tertutup dan monolitik. Dakwah itu harus cerdas-bijaksana (bil-hikmah), edukatif yang baik (wal al-mauidhat al-hasanah), dan dialogis yang unggul (wa jadil-hum bi-Iatiy hiya ahsan) sebagaimana dititahkan Allah (Qs. AI-Nahl: 125).

Adapun secara defenitif, dakwah menurut Muhammadiyah ialah "panggilan atau seruan bagi umat manusia menuju jalan Allah (Qs. Yusuf: 108) yaitu jalan menuju Islam (Qs. Ali Imran:19)". Dakwah sebagai "upaya tiap Muslim untuk merealisasikan (aktualisasi) fungsi kerisalahan dan fungsi kerahmatan". Fungsi kerisalahan dari dakwah ialah "meneruskan tugas Rasulullah (Qs. AI-Maidah: 67) menyampaikan dinul-Islam kepada seluruh umat manusia (Qs. Ali Imran: 104, 110, 114)". Sedangkan fungsi kerahmatan berarti "upaya menjadikan (mengejawantahkan,mengaktualkan, mengoperasionalkan) Islam sebagai rahmat (penyejahtera, pembahagia, pemecah persoalan) bagi seluruh manusia (Qs. AI-Anbiya: 107)".

Karenanya, setiap usaha dakwah Islam oleh siapa, kapan, dan di mana pun haruslah membawa pencerahan dari keadaan "al-dlulumat" atau sistem yang gelap-gulita kepada kondisi yang serba "al-nur" atau penuh cahaya yang terang di segala lapangan kehidupan. Dalam bidang sosial-politik, sosial-ekonomi, sosial-budaya, dan aspek-aspek lainnya melalui dakwah harus terbangun kehidupan umat manusia setahap demi seta hap menuju pada kondisi yang cerah dan mencerahkan. Di sinilah jiwa, pikiran, dan langkah dakwah pencerahan menuju Indonesia bekemajuan. Melaui dakwah haruslah terjadi bahwa Islam benar -benar menjadi rahmatan 1iI-'alamin di Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya.

Kepada umat Islam sendiri usaha-usaha dakwah itu harus mencerahkan. Jika umat Islam sebagai mayoritas masih jauh dari ajarannya, tertinggal di banyak bidang kehidupan, besar kuantitas tetapi minim kualitas, merasa asing di rumahnya sendiri, sulit bersatu dan masih saling bermusuh-musuhan, serta kalah dalam banyak hal dari umal atau bangsa lainnya maka berarti. usaha-usaha dakwah Islam belum bersifat mencerahkan. Apalagi manakala atasnama dakwah terjadi pemunduran kehidupan umat, maka dakwah seperti itu secara tidak disadari bersifat penggelapan, yang tentu saja bertentangan dengan jiwa dan prinsip dakwah sendiri.

Gerakan Pencarahan
Dakwah pencerahan atau dakwah yang mencerahkan dalam perspeklif Muhammadiyah melahirkan gerakan pencerahan. Gerakan pencerahan ini bagi Muhammadiyah sesungguhnya bukan akan, tetapi telah dimulai sejak Kiai Haji Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah seabad yang silam. Kehadiran Muhammadiyah melalui gerakan tajdid atau pembaruannya tidak lain sebagai wujud dakwah dan gerakan pencerahan. Gerakan mengembalikan umat pada sumber ajaran AI-Quran dan Sunnah Nabi yang murni dengan mengembangkan ijtihad di banyak bidang kehidupan merupakan aktualisasi dari dakwah pencerahan.Demikian pula dalam hal pelurusan arah kiblat, pembaruan sistem pendidikan, pemberdayaan masyarakat dhu'afa­mustadl'afin melalui AI-Ma'un, mendirikan gerakan perempuan Islam berkemajuan yakni Aisyiyah, serta berbagai dakwah bi Iisan dan bil-hal yang bersifat maju lainnya sungguh merupakan wujud nyata dari gerakan Muhammadiyah dalam menghadirkan dakwah pencerahan. Muhammadiyah bahkan terlibat aklif dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan dan pada langgal17 Aguslus 945 terlibat aktif dalam meletakkan fondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Muhammadiyah bukan hanya berkeringat deras, telapi bahkan menjadi pendiri Republik ini.

Karenanya kini para anggota, mubalig, aktivis, dan pimpinan Muhammadiyah di mana pun termasuk yang berada di, Organisasi Otonom, Majelis, Lembaga, Amal Usaha, dan seluruh lingkungan Persyarikatan harus secara masif menggerakkan kembali jiwa, pikiran, dan langkah-Iangkah dakwah pencerahan ke dalam gerakan pencerahan saat ini di negeri tercinta ini. Gerakan pencerahan sebagai aktualisasi dakwah pencerahan dalam Muhammadiyah digelorakan kembali pada Muktamar ke­ 46 tahun 2010 di Yogyakarta sebagaimana terkandung dalam "Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Abad Kedua". Dinyatakan, bahwa Muhammadiyah pada abad kedua berkomilmen kuat untuk melakukan gerakan pencerahan.Gerakan pencerahan (tanwir) merupakan praksis Islam yang berkemajuan untuk membebaskan, memberdayakan, dan memajukan kehidupan. Gerakan pencerahan dihadirkan untuk memberikan jawaban atas problem-problem kemanusiaan berupa kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan, dan persoalan-persoalan lainnya yang bercorak struktural dan kullural. Gerakan pencerahan menampilkan Islam untuk menjawab masalah kekeringan ruhani, krisis moral, kekerasan, terorisme, konflik, korupsi, kerusakan ekologis, dan bentuk-bentuk kejahatan kemanusiaan. Gerakan pencerahan berkomitmen untuk mengembangkan relasi social yang berkeadilan tanpa diskriminasi, memuliakan martabat manusia laki-Iaki dan perempuan, menjunjung tinggi toleransi dan kemajemukan, dan membangun pranata sosial yang utama.

Dengan gerakan pencerahan Muhammadiyah terus bergerak dalam mengemban misi dakwah dan tajdid untuk menghadirkan Islam sebagai ajaran yang mengembangkan sikap tengahan (wasithiyah), membangun perdamaian, menghargai kemajemukan, menghormati harkat martabat kemanusiaan laki-Iaki maupun perempuan, mencerdaskan kehidupan bangsa, menjunjung tinggi akhlak mulia, dan memajukan kehidupan umat manusia. Komitmen Muhammadiyah tersebut menunjukkan karakter gerakan Islam yang dinamis dan progresif dalam menjawab tantangan zaman, tanpa harus kehilangan identitas dan rujukan Islam yang autentik.
Muhammadiyah dalam melakukan gerakan pencerahan berikhtiar mengembangkan strategi dari revitalisasi (penguatan kembali) ke transformasi (perubahan dinamis) untuk melahirkan amal usaha dan aksi-aksi sosial kemasyarakatan yang memihak kaum dhu'afa dan mustadh'afin serta memperkuat civil society (masyarakat madani) bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.

Dalam pengembangan pemikiran Muhammadiyah berpijak pada koridor tajdid yang bersifat purifikasi dan dinamisasi, serta mengembangkan orientasi praksis untuk pemecahan masalah kehidupan. Muhammadiyah mengembangkan pendidikan sebagai strategi dan ruang kebudayaan bagi pengembangan potensi dan akal-budi manusia secara utuh. Sementara pembinaan keagamaan semakin dikembangkan pada pengayaan nilai-nilai akidah, ibadah, akhlak, dan mu'amalat-duniawiyah yang membangun keshalihan individu dan sosial yang melahirkan tatanan sosial baru yang lebih religius dan humanistik.

Dalam gerakan pencerahan, Muhammadiyah memaknai dan mengaktualisasikan jihad sebagai ikhtiar mengerahkan segala kemampuan (badlul-juhdi) untuk mewujudkan kehidupan seluruh umat manusia yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat. Jihad dalam pandangan Muhammadiyah bukanlah perjuangan dengan kekerasan, konflik, dan permusuhan. Umat Islam dalam berhadapan dengan berbagai permasalahan dan tantangan kehidupan yang kompleks dituntut untuk melakukan perubahan strategi dari perjuangan melawan sesuatu (ai-jihad Ii-al-muaradhah) kepada perjuangan menghadapi sesuatu (ai-jihad Ii-al-muwajahah) dalam wujud memberikan jawaban-jawaban alternatif yang terbaik untuk mewujudkan kehidupan yang lebih utama.

Adapun dalam kehidupan kebangsaan Muhammadiyah mengagendakan revitalisasi visi dan karakter bangsa, serta semakin mendorong gerakan mencerdaskan kehidupan bangsa yang lebih luas sebagaimana cita-cita kemerdekaan. Dalam menghadapi berbagai persaingan peradaban yang tinggi dengan bangsa-bangsa lain dan demi masa depan Indonesia yang lebih maju maka diperlukan transformasi mentalitas bangsa kearah pembentukan manusia Indonesia yang berkarakter kuat. Manusia yang berkarakter kuat dicirikan oleh kapasitas mental yang membedakan dari orang lain seperti keterpercayaan, ketulusan, kejujuran, keberanian, ketegasan, ketegaran, kuat dalam memegang prinsip, dan sifat-sifat khusus lainnya yang melekat dalam dirinya. Sementara nilai-nilai kebangsaan lainnya yang harus terus dikembangkan adalah nilai-nilai spiritualitas, solidaritas, kedisiplinan, kemandirian, kemajuan, dan keunggulan.

Itulah gerakan pencerahan untuk menyinari Indonesia..

Menjawab pendapat KH Ahmad Dahlan itu NU ( analisa holistik bukan hanya klaim bombastis )


Entah sudah beberapa kali dijelaskan, masih saja ada orang yang berpendapat dna kemudian secara bombastis mengklaim, amalan KH. Ahmad Dahlan itu mengikuti madzhab Syafi'i, lalu mengambil kesimpulan bahwa KH. ahmad Dahlan itu ya aslinya aswaja, tidak seperti orang Muhammadiyah sekarang. Kalau argumen seperti itu terus dipertahankan, ya kita juga bisa menggunakan argumen seperti itu. Misalkan dalam kitab safiinatun najaa, dan dalam kitab-kitab karangan Imam Syafi'i, dikatakan bahwa niat shalat itu cukup di dalam hati, nyatanya sekarang teman-teman NU melafazhkan niat dengan lafazh "ushalli fardha.....". Berarti boleh donk kita mengtakan bahwa pengarang kitab safiinah atau Imam Syafii itu Muhammadiyah? Ya kan tidak seperti itu.

Jadi persoalannya bukan siapa amalannya sama dengan siapa lantas diklaim. Ok betul amalan KH. Ahmad Dahlan dalam beberapa hal sama dengan NU. Ok juga bahwa amalan Imam Syafii dalam soal niat shalat sama dengan Muhammadiyah. Namun saat menyimpulkan apakah KH. Ahmad Dahlan itu NU atau Imam Syafii itu Muhammadiyah jelas tidak boleh gegabah. Kita jangan melihat secara parsial, namun harus melihat secara utuh, baru mengambil kesimpulan.

Kalau kita hanya melihat parsial, boleh kita menyimpulkan bahwa KH. Ahmad Dahlan itu NU atau Imam Syafii itu Muhammadiyah. Namun ada aspek-aspek lain yang harus secara jujur kita ungkapkan dalam hal ini. Misalnya bahwa Kyai Dahlan adalah seorang penggemar Ibnu Taimiyah dan Muhammad Abduh yang notabene dianggap menyimpang oleh teman-teman aswaja karena bertentangan dengan beberapa doktrin aswaja. Kenapa teman-teman aswaja tidak mengungkap ini saat menulis buku Muhammadiyah itu NU? Padahal hal ini sangat fundamental, pemikiran Ibnu Taimiyah dan Muhammad Abduh itu sudah masuk ranah teologi, maka saat Kyai Dahlan menjadi fans mereka berdua, ya secara teologi harusnya KH. Ahmad Dahlan sudah bermasalah bagi aswaja.

Lalu kita juga tidak bisa serta merta mengklaim bahwa Imam Syafii itu sama dengan Muhammadiyah hanya karena soal niat sholat. Kalau kita baca Imam Syafii itu membagi bid'ah menjadi 2, bid'ah hasanah dan bid'ah dhalalah. Pembagian bid'ah ini bertentangan dengan doktrin Muhammadiyah selama ini. Jadi secara fundamental pun Imam Syafii berbeda dengan Muhammadiyah. 

Lalu argumentasi lain adalah dahulu guru KH. Ahmad Dahlan dan KH. Hasyim Asy'ari sama, yaitu KH. Sholeh Darat, maka diambil kesimpulan bahwa secara otomatis pemikirannya akan sama. Hal ini jelas bermasalah, sepanjang sejarah banyak ditemukan bahwa pemikiran tokoh yang mempunyai guru yang sama seringkali berbeda. Misalnya Soekarno, Muso dan Kartosuwiryo itu gurunya sama, HOS Cokroaminoto. Namun Soekarno menjadi nasionalis, Muso menjadi komunis dan Kartosuwiryo menjadi Islamis.Jadi kesamaan guru tidak menjamin bahwa pemikirannya akan sama.

Terakhir ingat bahwa pemikiran manusia itu dinamis, misalnya Cak Nur muda berbeda dengan Cak Nur tua. Cak Nur muda sempat disebut Natsir muda, namun setelah tua pemikiran beliau berubah sehingga para sesepuh Masyumi kecewa. Pemikiran Karl Marx muda berbeda dengan Karl Marx tua. Lalu Rizal Malarangeng muda adalah seorang sosialis, dan sekarang beliau adalah liberalis. Itu adalah beberapa contoh. KH. Ahmad Dahlan pun begitu, saat masih Muhammad Darwis mau tidak mau pemikiran beliau akan sama dengan apa yang menjadi mainstream waktu itu. Namun bedanya dengan ulama lain, KH. Ahmad Dahlan itu terus belajar, dan mau menerima hal yang baru. Sehingga pemikirannya ketika tua bukan lagi aswaja seperti ketika muda, namun sejalan dengan Ibnu Taimiyah dan Muhammad Abduh.[sp/McD]

Tulisan sebelumnya silahkan baca di sini :

Dulu Dibenci Sekarang Dipuji; Menjawab Klaim Sebagian Warga NU Terhadap KH. Ahmad Dahlan


KH. Ahmad Dahlan Adalah Muhammadiyah

Muhammadiyah, “Lahan Ikan” yang Diperebutkan ?

Written By Jurnalis on Wednesday, May 28, 2014 | 10:00 PM


“Hidup-hidupilah Muhammadiyah, jangan mencari hidup di Muhammadiyah”.
(KH. Ahmad Dahlan, 1912).
Kalimat di atas merupakan amanah pendiri persyarikatan Muhammadiyah, KH. Ahmad Dahlan bagi semua warganya. Tentu saja, pesan tersebut bukan saja penting diingat tapi juga harus dilaksanakan oleh setiap warganya yang oleh Kyai Dahlan-tatkala masih hidup-disinyalir pasti esok banyak warga persyarikatan menghadapi ribuan tantangan dan hambatan. Bila hambatan dan tantangan tersebut dibiarkan dan tidak diantisipasi secara jitu maka rumah besar yang bernama Muhammadiyah akan menjumpai ajalnya alias mati akibat salah urus dan tidak sedikit yang ingin memperebutkan “harta warisan” yang bernama Muhammadiyah itu.
Meminjam bahasa Neil Postman, matinya institusi organisasi dalam hal ini adalah Muhammadiyah (the Death of Muhammadiyah) bukan hal mustahil akan terjadi manakala Muhammadiyah beserta warganya tidak lagi mampu menjawab tantangan zaman seperti di era pos-kapitalis ini. Lebih-lebih lagi, bila tidak punya sense of belonging (rasa memiliki) terhadap organisasi karena lemahnya ideologi dan minimnya informasi serta wawasan tentang ke-Muhammadiyah-an. Hal tersebut secara langsung maupun tidak langsung, ikut mendorong subjek pelaku persyarikatan untuk menggadaikan persyarikatan dengan cepat.
Dalam konteks semacam ini, teori Adam Smith dalam “Welfare State” yakni Negara Makmur, atau pada kasus Muhammadiyah maka kaya raya dan banyaknya Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) bukan menjamin akan menjadikan Muhammadiyah makin kokoh, kuat dan besar bila tidak diiringi penguatan azas, ideologi dan prinsip (strengthening of basic and ideology). Malahan bisa menjadi “warisan” yang diperebutkan oleh banyak pihak.
Kegelisahan para intelektual Muhammadiyah terdahulu ternyata telah menjadi bukti nyata saat ini, bahwa Muhammadiyah suatu saat nanti bila tidak antisipatif terhadap tantangan baik internal maupun eksternal maka Muhammadiyah akan habis-hancur. Lain pernyataan Buya Syafii Maarif pernah mengkritik pada suatu ketika bahwa saat ini memang Amal Usaha Muhammadiyah secara kuantitatif besar dan banyak sekali jumlahnya, baik yang berwujud sekolah, universitas, yayasan, panti asuhan maupun rumah sakit. Beliau gelisah, dengan melontarkan sebuah pernyataan dan pertanyaan menggelitik, sudahkah banyaknya jumlah Amal Usaha tersebut dibarengi dengan kualitas serta disokong ideologi dan prinsip yang kuat?
Bila jawabannya belum, sudah barang tentu menjadi persoalan besar yang perlu segera dipikirkan bersama. Pada kondisi ini, gelisah dan takut bukanlah jawaban tepat bagi aktivis dan pimpinan Muhammadiyah, sikap antisipatif disertai langkah strategis, evaluatif demi meraih sukses perjuangan adalah langkah bijak bagi setiap warga persyarikatan yang benar-benar memperjuangkan misi, visi dan tujuannya. Barangkali, prinsip presiden Susilo Bambang Yudhoyono tatkala menghadapi jutaan masalah negeri ini, dengan mengatakan “the state that never sleep,” perlu pula ditiru sebagai simbol perjuangan bagi stakeholder Muhammadiyah dengan berprinsip “the Muhammadiyah stakeholders that never sleep.” Persoalannya, siapkah penggerak Muhammadiyah dari berbagai level mulai bawah hingga atas melaksanakannya tidak sekadar janji laiknya politikus?
Selanjutnya, tulisan ini bukan dimaksudkan sebagai rumusan taktis operasional yang siap dijadikan pedoman praktis dalam berorganisasi. Namun, tulisan ini ingin menawarkan beberapa langkah antisipatif yang disertai koreksi atau evaluasi atas apa yang menyebabkan Muhammadiyah belakangan ini seolah menjadi sasaran empuk atau harta warisan yang diperebutkan oleh banyak kalangan, khususnya munculnya gejala kader-kader non-Muhammadiyah (misalnya saja kader PKS, Ikhwanul Muslimin dan Hizbut Tahrir) yang masuk persyarikatan bukan untuk menghidup-hidupi Muhammadiyah melainkan untuk menghidupi pribadi, kelompok serta anggotanya masing-masing, tidak lebih dari itu. Jelas bisa dipastikan bahwa gesekan ideologis, kepentingan dan gerakan tidak bisa dihindari. Karenanya, tulisan ini sedikit banyak akan menyinggung persoalan tersebut. Tulisan ini juga dimaksudkan sebagai tawaran solusi jalan tengah bagi keberlangsungan hidup Muhammadiyah kemarin, kini dan mungkin esok.
Menghidupi PKS, Ikhwanul Muslimin atau Muhammadiyah?
Gesekan ideologis dan kepentingan nampaknya tidak bisa ditutupi telah menjadi wacana dan tantangan baru bagi berbagai organisasi Islam besar di Indonesia, baik Nahdlatul Ulama (NU) maupun Muhammadiyah. Muhammadiyah sendiri nampaknya telah lebih awal “ditaklukkan” dengan amat mudah oleh gerakan ideologis seperti gerakan Ikhwanul Muslimin (IM). Ikhwanul Muslimin sendiri merupakan gerakan fundamentalis, yakni gerakan yang mengusung syariah berlandaskan Al-Qur’an dan Al-Hadits. Organisasi yang didirikan oleh Hassan Al-Banna pada tahun 1928 ini, tidak hanya menyebar di Mesir tempat awal berdirinya, tapi hingga saat ini telah menyebar ke berbagai penjuru dunia hingga ke Indonesia melalui beragam media dan bidang kehidupan, termasuk partai politik.
Di Indonesia, secara politis Ikhwanul Muslimin nampaknya lebih berafiliasi ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS) daripada ke partai lainnya. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sendiri pun telah menjadi fenomena baru yang cukup menakjubkan banyak pihak. Sebab, partai tersebut pada pemilu beberapa 2004 lalu telah mampu mengalahkan suara Partai Amanat Nasional (PAN) pimpinan Amien Rais kala itu sebelum Soterisno Bachir yang pemilihnya kebanyakan dari Muhammadiyah. Kekalahan PAN tidak sedikit yang mengaitkan dengan PKS, karena memang kebanyakan anggota dan aktivis PKS adalah orang-orang Muhammadiyah. Sehingga timbul persepsi dari sebagian kalangan, bahwa kekalahan PAN tersebut dianggap selain sebagai kekalahan politik juga kekalahan ideologi gerakan Muhammadiyah atas PKS atau Ikhwanul Muslimin. Nah, benarkah analisa atau anggapan tersebut? Lalu, bagaimana fenomena banyak aktivis PKS juga menjadi aktivis Muhammadiyah? Pertanyaan tersebut nampaknya menjadi dilema bagi sebagian banyak pengurus Muhammadiyah. Lantas, siapa yang patut dipersoalkan bila Muhammadiyah terus dijadikan “rebutan” bukan dihidup-hidupi?
Pada titik krusial ini, maka pesan Kyai Dahlan di atas–yakni hidup-hidupilah Muhammadiyah–perlu kita renungi dan refleksikan kembali. Sebab, sebagaiaman disinyalir Dr. Haedar Naser bahwa ancaman dan tantangan besar yang melanda Muhammadiyah saat ini sebetulnya bukan saja dari luar, tapi dari dalam tubuh Muhammadiyah sendiri juga. Faktanya, belakangan ini sebagian besar kaum Muhammadiyah seolah “lupa” dan bahkan bosan menghidup-hidupi Muhammadiyah. Tentu saja, fakta di atas tidak terjadi begitu saja, ibarat ada kebakaran pasti ada apinya, begitu pula apa yang saat ini terjadi pada diri Muhammadiyah. Pertanyaannya, kenapa banyak fenomena warga Muhammadiyah tidak lagi semangat untuk menghidup-hidupi Muhammadiyah malahan lari dan tidak sedikit yang menghidup-hidupi organisasi lain.
Bagi hemat penulis, persoalan di atas sebetulnya pada satu pihak sesuatu yang wajar. Malahan, semua persoalan hidup ini memang diserahkan sepenuhnya pada setiap individu. Individu punya hak memilih dan menentukan nasib sendiri, pun juga dalam memilih dan menentukan organisasi, partai bahkan agama sekalipun. Cuma persoalannya tatkala seseorang sudah ikut sebuah organisasi lantas berpindah tentu semua pihak pasti ada yang mempersoalkannya. Nah, sebetulnya apa yang menyebabkan dan mendorong orang untuk pindah organisasi atau lainnya. Tentu alasannya sangat beragam, bila kita analisa beberapa faktor dan problem yang melatarbelakanginya adalah pertama, faktor pragmatisme. Faktor ini di satu pihak bisa jadi alasan wajar bagi masyarakat elit perkotaan yang sering dihadapkan pada kebutuhan serba instan dan praktis (practice needs). Di pihak lain, sikap pragmatisme merupakan gejala awal yang buruk sebagai bentuk inkonsistensi gerakan yang patut dipertimbangkan secara etis bagi semua pihak.
Belakangan ini, munculnya gejala dan sikap kurang konsisten dalam memperjuangkan persyarikatan mulai membesar dan sangat memprihatinkan. Misalnya saja, adanya Masjid Muhammadiyah yang tidak terkelola dengan baik, mencari Imam Jum’at atau khatib pun kesulitan. Justru ada masjid milik Persyarikatan yang pindah kelola ke tangan pihak lain, baik karena terlantar atau kelalaian, belum lagi amal-amal usaha Muhammadiyah lainnya.
Gejala di atas mengindikasikan bahwa orang-orang Muhammadiyah sudah tidak lagi sungguh-sungguh dalam mengelola masjid di lingkungannya. Padahal, KH Ahmad Dahlan melahirkan Muhammadiyah pada 1912 sebagai hasil dari suatu proses pergumulan yang penuh pertaruhan, bukan main-main. Berita lain yang tidak kalah mencemaskan, Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di tingkat bawah, mulai kalah saing oleh lembaga-lembaga sejenis milik organisasi lain. Dalam pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK), misalnya, TK Aisyiah Bustanul Athfal (ABA) telah disaingi oleh TK-IT (Islam Terpadu) atau sejenisnya, SD-MI, SMP-MTS, SMA-MA Muhammadiyah kalah oleh milik organisasi lainnya. Ironisnya, tidak sedikit yang ikut membesarkan TK-IT, SD, SMP, SMA lain tersebut adalah orang-orang Muhammadiyah sendiri, termasuk angkatan muda dan para karyawannya.
Dr. Haedar Nashir, salah satu pengurus Pusat Muhammadiyah, merasa sangat prihatin seiring dengan sikap acuh tak acuh sebagian warga Muhammadiyah dengan gerakannya seperti tersebut di atas. Bahkan, orang tua mereka juga bersikap pragmatis saja. Hal itu nampak kecenderungan orang tua menyekolahkan anak-anaknya ke TK-IT atau SD-IT tersebut daripada ke TK ABA dan SD Muhammadiyah. Alasannya, karena dianggap mutunya lebih baik. Bahkan, ada TK ‘Aisyiah yang akan digusur oleh sebuah Yayasan yang sama-sama Islam bahkan orang Muhammadiyah juga ada yang menjadi pengurusnya.
Kedua, faktor ideologis, berbeda dengan faktor pragmatisme cenderung serba instant, alasan ideologis nampaknya menjadi argumen mendasar bagi sebagian banyak pihak yang tidak lagi mau mengaku sebagai warga persyarikatan Muhammadiyah belakangan ini. Bagi kelompok ini, ideologi Muhammadiyah dianggap tidak jelas. Pemihakan dan perjuangannya terhadap Islam pun juga dianggap tidak kompatibel (sejalan) dengan syariah Islam. Hal itu tercermin dari cara berpikir mereka yang selalu sering mengatakan bahwa banyak organisasi Islam di negeri ini tapi sayangnya kurang lantang menyuarakan bahkan mereka menganggap tidak tegas dan berani memperjuangkan syariat Islam dan Negara khilafah. Negara khilafah merupakan tujuan dan syariat yang harus ditegakkan. Bagi umat muslim yang tidak mendukung dan sejalan dengan gerakannya mereka anggap bukan muslim sejati. Di sinilah benturan ideologis (the clash of ideology) terjadi seru. Bahkan, tidak sedikit yang mengklaim bahwa semuanya paling benar (truth claim). Samuel P. Huntington dalam karya “the Clash of Civilization” menengarai perlunya membangun dialog tatkala beda paham dan ideologi. Sayangnya, acapkali perbedaan seringkali melahirkan konflik bukan budaya dialog.
Dalam konteks Syariah Islam, di Muhammadiyah isu tersebut sesungguhnya kurang tepat bila dipahami tidak diperjuangkan secara sungguh-sungguh. Berbeda dengan organisasi lain seperti Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir dan PKS yang memperjuangkan syariah via parpol, Muhammadiyah tetap memperjuangkan syariah Islam model “amar ma’ruf nahi munkar”. Konsep amar ma’ruf nahi munkar ini sayangnya kurang banyak dipahami dan dipelajari oleh banyak pihak. Padahal, ajaran dan konsep ideologis Muhammadiyah ini sangat substansial dan kompatibel dengan gerakan dan ideologi modern yang menghendaki tertib sosial sebagaimana yang diusung oleh tokoh sekaliber buya Hamka dan Talcot Parson.
Ketiga, kurangnya optimalisasi Amal Usaha Muhammadiyah. munculnya persaingan di tubuh Muhammadiyah akibat perbedaan ideologi, partai atau kepentingan lain bisa jadi juga disebabkan akibat kurang seriusnya warga Muhammadiyah dalam mengelola Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Sehingga, karena alasan tersebut banyak pihak kemudian mengambil alih dengan tujuan demi kemaslahatan ummat daripada tidak dimanfaatkan sebagaimana mustinya Amal Usaha itu dijaga dan dikembangkan. Oleh karena itu, warga persyarikatan sudah selaiknya membenahi diri sistem manajemen amal usaha Muhammadiyah baik yang berupa sekolah, universitas, yayasan dan panti asuhan maupun rumah sakit. Bagaimana amal usaha tersebut bisa dijadikan media dan sarana kaderisasi, pemantapan dan penguatan ideologi Muhammadiyah demi terwujudnya Islam yang sebenar-benarnya.
Faktor terakhir adalah kurangnya solidaritas sosial, ekonomi dan politik. Pada tiga aspek ini, nampaknya Muhammadiyah agak kurang begitu memperhitungkan. Misal saja, gerakan solidaritas sosial dengan mendakwahkan gerakan jamaah. Sayangnya, program tersebut nampaknya juga kurang maksimal. Demikian pula, pada aspek ekonomi, kritik Kyai Ahmad Dahlan atas orang Sholat yang lalai terhadap fakir miskin melalui kajian Surat Al-Maun yang akhirnya dikenal dengan peristiwa “Geger Ar-Raita”, merupakan penanda betapa pentingnya kontribusi ekonomi bagi umat. Dalam konteks politik, aspirasi warga Muhammadiyah khususnya dan umat Islam secara menyeluruh tentu juga butuh perhatian dan penyalur lidah warga Muhammadiyah dengan semangat ikhlas dan menjunjung nilai-nilai keadilan sosial serta kemanusiaan. Bukan “rebutan” jabatan dan kursi kekuasaan yang bersifat sementara.
Akhirnya, sebagai penutup tulisan ini, penulis berharap gesekan ideologis, kepentingan politik dan perbedaan lainnya hendaknya disikapi dengan bijak. Sebab, perbedaan acapkali menjadi titik api terjadinya konflik sosial yang meresahkan dan mengkhawatirkan banyak pihak. Perdamaian dengan mentradisikan budaya dialog sudah laiknya disadari, dibangun dan dibudayakan demi mewujudkan masyarakat Indonesia multikultural yang senantiasa mencintai persahabatan dan perdamaian. Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid atau pembaharuan senantiasa perlu terus menyalakan api semangat berlomba-lomba dalam kebaikan dan mencerahkan peradaban dunia. Wallahu a’lam.***
Biodata Penulis
Choirul Mahfud, adalah aktivis Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM), Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surabaya (FAI-UMS) dan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Agama dan Sosial (LKAS) Surabaya. Penelitiannya mengenai multikulturalisme, agama dan politik menyebar di berbagai media massa baik lokal, nasional maupun internasional. Diantaranya di Washington Post, the Jakarta Post, CG News-PiH, Kompas, Jawa Pos, Suara Muhammadiyah dan lain-lain. Buku masterpiece-nya yang berjudul “Pendidikan Multikultural” diterbitkan oleh Penerbit Pustaka Pelajar Jogjakarta (2006) tidak sampai dua bulan telah terjual habis menjadi bestseller. Kini, selain mengajar juga masih aktif menulis, berdiskusi dan berseminar di berbagai forum lokal, nasional maupun internasional. Bila mau menghubungi, silahkan kirim ke Email: mahfudjatim@yahoo.com.

Pesan Akhir KH.Ahmad Dahlan di Film Sang Pencerah

Written By Jurnalis on Monday, May 26, 2014 | 4:00 AM


Hari ini kita sama-sama belajar untuk menjadi yang terbaik dimata Alloh. Tidak hanya untuk diri sendiri tapi untuk kepentingan orang banyak. Hidup ini singkat dan hanya satu kali, manfaatkan tidak hanya untuk kepentingan sendiri. Alloh beserta orang-orang yang peduli. InsyaAlloh ini akan diridhoi

Langgar Kidul , 18 Nopember 1912 

~ diingatkan akhir film SangPencerah , pesan dari KH.Ahmad Dahlan ~

Menggugat Kejumudan Gerakan; Sebuah Kegelisahan Kaum Muda Muhammadiyah

Written By Jurnalis on Saturday, May 24, 2014 | 5:00 AM


Alkisah suatu ketika ada seorang kyai namanya Mahrus Ali, beliau mantan Kyai NU, walau para warga NU tidak percaya. Beliau menulis buku "Mantan Kyai NU menggugat tahlilan". Tidak lama kemudian teman-teman NU membuat bantahan terhadap buku tersebut dengan menerbitkan buku yang sama. Bahkan teman-teman NU mengundang Kyai Mahrus Ali untuk diajak diskusi, ternyata Kyai Mahrus tidak datang. Yang datang Pak Muammal Hamidy yang memberi kata pengantar, dan disana Pak Muammal Hamidiy yang juga aktifis PWM Jatim dibully oleh kawan-kawan NU tanpa perlawanan yang berarti.

Beberapa waktu yang lalu seseorang yang bernama Ali Shodiqin membuat buku berjudul "Muhammadiyah itu NU!". Sayangnya jikalau NU begitu sigap dalam soal pemikiran, sampai saat ini belum ada ustadz Muhammadiyah yang membuat buku tandingan atau bantahan atas buku tersebut. Bahkan Pak Ali Shodiqin masih tenang-tenang saja menyebarkan idenya, seolah-olah kita membenarkan gagasan si penulis tersebut.

Untungnya ada segelintir anak-anak muda Muhammadiyah yang sadar terhadap "ghazwul fikri" yang coba dilakukan terhadap Muhammadiyah. Anak-anak muda ini menulis bantahan-bantahan terhadap tulisan Ali Shodiqin tersebut di web lalu dikumpulkan menjadi sebuah buku saku. Tentu ilmu mereka masih sangat sedikit, hanya dengan bermodal ghirah mereka nekat masuk ke dalam perang pemikiran, sebagai respon dikarenakan ustadz-ustadz Muhammadiyahnya mungkin sedang sibuk mengurus amal-amal sosial.

Anak-anak muda ini pun gelisah melihat kejumudan pergerakan Muhammadiyah dalam derasnya arus informasi. Jikalau dahulu Muhammadiyah adalah pelopor maka sekarang Muhammadiyah adalah pengekor. Dulu Muhammadiyah pelopor panti asuhan Islam, pelopor sekolah Islam modern, pelopor rumah sakit Islam dll. Sekarang orang lain sudah buat tv, Muhammadiyah baru buat tv. Orang lain sudah buat radio, Muhammadiyah baru buat radio. Orang lain sudah buat web, kita baru buat web. Dahulu pelopor sekarang pengekor.

Bahkan banyak hal-hal yang orang sudah mapan kita malah masih terseok-seok. Misalnya soal penerbitan, di gerakan-gerakan revivalis sangat mudah menemukan buku-buku terbitan mereka. Misalnya gema insani pers, pustaka al kautsar, dll. Di NU pun sudah mulai muncul penerbit yang mapan, misalkan LKIS. Bahkan syiah pun sudah punya banyak penerbit. Penerbit Muhammadiyah yang saya tahu Suara Muhammadiyah dan Al Wasath punya pak Faozan Amar, Sayangnya saya masih belum melihat penerbit-penerbit Muhammadiyah dalam Book Fair yang rutin diadakan di berbagai daerah. 

Tentu mudah bagi kita untuk berapologi, ah lihat sekolah-sekolah Muhammadyah ada dimana-mana. Amal-amal sosial kita dimana-mana.. Tanah wakaf kita dimana-mana dll. Kyai Dahlan juga gak nyuruh kita menulis buku kok, yang penting membangun amal usaha. Jangan terlalu menggarap bidang pemikiran, yang penting amal nyata.

Memang betul, Islam itu agama amal, bukan cuma pemikiran yang mengawang-awang. Tapi coba bayangkan jikalau amal-amal usaha kita yang jumlahnya ribuan itu melakukan aktifitasnya tanpa ruh kemuhammadiyahan. Mereka bekerja ya sekedar cari nafkah saja. Kenapa ruh kemuhammadiyahan hilang, karena jarang orang yang mau menulis tentang Muhammadiyah. Kita kadung minder dengan harakah-harakah lain yang terlihat lebih "seksi" dikarenakan menawarkan kesejukan spiritual. Kita kadung gak percaya diri karena kita anggap Muhammadiyah itu identitas bawaan lahir, bukan gerakan yang dihasilkan dalam renungan filosofis. 

Oleh karena itu hendaknya upaya-upaya sebagian warga Muhammadiyah yang peduli terhadap eksistensi Muhammadiyah melalui media jangan dianggap ancaman. Namun harus selalu didukung, diberi masukan positif dan konstruktif karena semuanya juga sama-sama sedang belajar.

Robby Karman
-Aktivis IMM Bogor-

Perbedaan Muhammadiyah dengan Wahabi ( bagian 2)

Written By Jurnalis on Sunday, May 18, 2014 | 4:00 AM


Sekilas tentang Muhammadiyah, Persamaan dan Perbedaannya dengan Wah-habi
Sebagaimana yang sudah diketahui Muhammadiyah adalah sebuah perserikatan Islam yang didirikan di Yogyakarta pada tanggal 8 Zulhijjah 1330 H/18 Nopember 1912 M. Pendiri pergerakan tersebut adalah Kiai.H.Ahmad Dahlan yang lahir pada 1869 di Yogyakarta dari keluarga ulama. Setelah belajar berbagai ilmu pengetahuan agama di berbagai pondok pesantren di Jawa, pada 1890 ia berangkat ke Mekkah untuk belajar lagi dengan berguru pada Syekh Ahmad Khatib, ulama Indonesia yang terkenal di Mekkah waktu itu. Namun,  sete;ah setahun belajar di sana, ia kembali ke tanah air. Pada tahun 1903, ia berangkat lagi ke Mekkah, kemudian menetap di sana selama dua tahun.

Ketika menetap yang kedua kalinya di tanah suci inilah Ahmad Dahlan sempat bertemu dengan Sayid Muhammad Rasyid Ridla, murid Syekh Muhammad Abduh, tokoh pembaharuan Islam di Mesir yang terkenal itu. Sejak saat itu, ia bercita-cita untuk melakukan pembaharuan di kalangan umat Islam di tanah air (Tim Penulis IAIN Syahid, 2002: 770). Apalagi  kondisi umat Islam pada waktu itu sedang terkebelakang, terpuruk, dan tidak berdaya dalam menghadapi kedijayaan dan keserakahan kolonial Belanda. Ketika berhadapan dengan kebudayaan Barat yang dibawa oleh kolonial Belanda, di antara mereka bersikap antipati dan menolaknya secara mutlak; dan di antaranya lagi bersikap menerimanya secara mutlak pula. Bahkan, mereka yang  telah menerima kebudayaan Barat tersebut, sudah kehilangan percaya diri dan rasa bangga beragama Islam. Mereka merasa malu kalau masuk ke dalam mesjid atau menunjukkan identitasnya sebagai seorang Muslim.
Realitas tersebut adalah akibat dari lemahnya keimanan dan tercemarnya paham tauhid mereka dengan kemusyrikan, bidah, tskhsyul, dan khurafat, di samping karena ketidaktahuan mereka terhadap ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya. Mengingat hal itu, maka setelah  kembali ke tanah air, K.H.Ahmad Dahlan langsung melakukan gerakan pemurnian akidah dan ibadah dengan merujuk kepada Alquran dan al-sunnah dan sekaligus pula melakukan pembaharuan di kalangan umat Islam secara bertahap dan mandiri di Yogyakarta. Untuk mewujudkan upaya pemurnian dan pembaharuan tersebut, tidak hanya melakukan dakwah bi al-lisān (dengan ucapan), tetapi juga dengan bi al-hāl (dengan perbuatan), seperti mendirikan sekolah-sekolah modern, menyantuni orang-orang miskin dan anak-anak yatim. Meskipun di satu sisi gerakan yang dilakukan K.H.Ahmad Dahlan tersebut mendapat tantangan dari kalangan masyarakat Muslim yang tradisionalis, di sisi lain mendapat dukungan dari masyarakat Muslim yang lain.

Dukungan tersebut semakin lama, semakin besar sehingga pada tahun 1912 dirasa perlu untuk membentuk dan mendirikan sebuah perserikatan atau organisasi yang dapat mengkoordinasikan semua kegiatan dakwah pemurnian dan pembaharuan tersebut agar dapat mendapatkan hasil yang maksimal. Perserikatan tersebut dinamai Muhammadiyah dan diresmikan berdirinya oleh K.H.Ahmad Dahlan pada tanggal 8 Zulhijjah 1330H/18 Nopember 1912. Perserikatan Muhammadiyah ini dari tahun ke tahun mengalami kemajuan yang pesat dan memiliki lembaga-lembaga pendidikan dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi dan universitas yang cukup banyak, rumah-rumah sakit,  lembaga-lembaga keuangan, dan sumber daya manusia (SDM) yang juga berjumlah besar dan dibutuhkan umat Islam dan bangsa Indonesia.

Ajaran-ajaran Muhammadiyah, baik yang berkenaan dengan akidah maupun fiqh (hukum Islam) merujuk kepada Alquran dan al-sunnah. Di samping itu juga diperlukan ijtihad. Namun, ijtihad melalui qiyas, istisan masalih al-mursalah add al-dzari’ah, bukan merupakan sumber hukum, melainkan metode untuk menggali hukum yang tidak ada nasnya di dalam Alquran dan al-sunnah.

Khusus di bidang akidah, dalam memahaminya dari Alquran dan al-sunnah,  Muhammadiyah menganut metode dan paham Salafiyah. Hal itu telah dinyatakan dalam Himpunan Putusan tarjih. Menurut putusan tersebut, Muhammadiyah menjelaskan pokok-pokok kepercayaan yang benar dengan merujuk kepada kalangan umat terdahulu yang selamat (al-firqat al-nājiyah min al-salaf). Gerakan ini ingin mengembalikan Islam pada ajaran yang murni, yang tidak tercemar oleh tradisi atau ajaran lain dari luar sebagaimana yang berlaku pada zaman Nabi dan generasi salaf yang saleh. Namun, dibanding dengan gerakan Salafiyah yang lain, Muhammadiyah menunjukkan karakter yang moderat sehingga dimasukkan dalam katagore Salafiyah Wāsithiyah, yaitu Salafiyah yang cenderung di tengah-tengah dan moderat dan jauh berbeda dari Salafiyah Muhammad ibn Abd al-Wahhāb dan Rasyid Ridla.(Haedar Nashir, 2007: 15)

Meskipun demikian, ada sebuah buku Kuliah Akidah Islam yang telah ditulis oleh Prof. Dr. Yunahar Ilyas Lc, tokoh muda dan salah seorang Pimpinan Pusat Muham-madiyah. Buku ini identik dengan buku-buku akidah yang ditulis oleh kalangan Wahha-bi. Kalau tulisan Yunahar ini dapat dianggap sebagai pencerminan paham Muham-madiyah di bidang akidah, berarti tidak ada perbedaannya dengan paham akidah Salafiyyah dan Wahhabi. 

Khusus di bidang fiqh, Muhammadiyah berbeda dengan Wahhabi. Kalau Wahhabi  menolak taklid dan menyerukan ijtihad, tetapi masih menyatakan diri meng-ikuti mazhab Hanbali meskipun tidak fanatik.. Sebaliknya, Muhammadiyah di samping menolak taklid dan menyerukan ijtihad, juga tidak mengikuti mazhab tertentu, baik dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali maupun mazhab lainnya. Namun, warga Muhammadiyah diarahkan untuk mengikuti  keputusan Majelis Tarjih Muham-madiyah dalam hal apa saja. Keputusan itu, kadang-kadang ada yang serasi dengan salah satu dari mazhab yang empat dan kadang-kadang serasi dengan mazhab yang lain.dari mazhab yang empat atau yang di luar dari mazhab-mazhab tersebut. Karena itu, tidaklah mengherankan jika keputusan Majelis Tarjih, ada yang sama dengan fiqh Wahhabiyyah dan ada pula yang berbeda dan tidak sama. Keputusan Majelis Tarjih yang sama dengan fiqh Wahhabiyyah, antara lain cara berwudlu, salat subuh tidak menyertakan doa qunut, membaca surat al-Fatihah dalam salat, tanpa membaca bismillahirrahmanirrahim dengan nyarring, dan hukum merokok adalah haram. Sebaliknya, keputusan Majelis Tarjih yang berbeda dengan fiqh Wahhabiyyah, antara lain  
(1) Salat tarawih sebanyak delapan rakaat, sedang menurut amaliah Wahhabi sebanyak 20 rakaat.
(2) Salat ‘Id al-Fithri dan  Salat ‘Id al-Adlha dilaksanakan di lapangan, bukan di mesjid, sedang menurut Wahhabiyyah di mesjid..
(3)   Penentuan awal Ramadlan dan awal Syawwal melalui hisab, sedang menurut Wahhabiyyah harus melalui rukyah.
(4)   Zakat fithrah bisa berupa uang, sedang menurut Wahhabiyyah, tidak boleh berupa uang, tetapi harus berupa makanan pokok.
(5)   Zakat boleh diberikan kepada panitia mesjid, sedang menurut Wahhabiyyah tidak boleh diberikan kepada pihak-pihak yang tidak ternasuk asnaf delapan.

Selain perbedaan-perbedaan tersebut, dalam melaksanakan dakwah dan amar ma’ruf dan nahi munkar, juga terdapat perbedaan yang mencolok dengan Wahhabi. Kalau Muhammadiyyah dalam melaksanakannya dengan cara yang bijaksana, toleran, dan tidak menimbulkan keributan. Sebaliknya, Wahhabi, terutama pada masa-masa yang telah silam dengan cara kekerasan dan memandang setiap orang yang tidak mengikuti ajaran-ajarannya dipandang sebagai orang yang harus diperangi, sesuai dengan prinsip amar ma’ruf dan nahi mungkar.

IV  Muhammadiyah tidak Dipengaruh oleh Wahhabi, tetapi dipengaruh oleh Gerakan dan pemikiran Pembaruan yang Diusung oleh Muhammad Abduh dan  Muhammad Rasyid Ridla.
Menurut Dr Shalih ibn Abdullah dan Dr Muhammad Kamil Dlahir dalam buku masing-masing, dakwah dan paham Wahhabi atau pendirinya, Muhammad ibn al-Wahhab  tidak hanya telah mempengaruhi pemikitran umat Islam di jazirah Arab, tetapi juga telah mempengaruhi pemikiran umat Islam di berbagai negara Islam, seperti Yaman, Syam (Siria, Yordania, dan Paletina, Iraq, Maroko, Sudan, Mesir, dan India. Namun, keduanya tidak menyebutkan bahwa dakwah dan paham Wahhabiyyah itu telah juga mempengaruhi pemikiran umat Islam di Indonesia. (Shalih ibn Abdillah, 1408: 631-697 dan Muhammad Kāml Dlāhir, 1414/1993: 199-208) Ini menunjukkan bahwa Muhammadiyyah, terutama pendirinya, Kiai H.Ahmad Dahlan, baik paham maupun dakwahnya tidak pernah terpengaruh oleh Wahhabiyyah atau pendirinya. Sebab meskipun pernah belajar dan menetap beberapa tahun di Mekkah, ia tidak pernah belajar dan berguru kepada para ulama dari kalangan Wahhabiyyah dan tidak pula pernah membaca karya-karya tulis mereka. Apalagi apabila dilihat dari aspek pembaruan yang dilakukan oleh Muhammadiyyah, baik di bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi, dll, tidak ada hubungan kausal antara keduanya. Karena, di kalangan Wahhabi, terutama pada masa silam tidak pernah dilaksanakan hal tersebut. Mereka hanya terfokus pada pemurnian ajaran agama, khususnya di bidang akidah dan ibadah mahdlah.

Dengan demikian, yang mempengaruhi Muhammadiyyah, bukan gerakan Wah-habi, tetapi gerakan lain. Menurut, Prof. Dr. Harun Nasution, Kiai.H.Ahmad Dahlan dan para pemuka Muhammadiyah banyak dipengaruhi oleh gerakan pembaruan di Mesir yang diusung oleh Muhammad Abduh dan Rasyid Ridla. Namun, dari segi pemikiran, pemikiran Rasyid Ridla lebih banyak daripada pemikiran gurunya, Muhammad Abduh dalam mem-pengaruhi pemikiran  mereka dan Muhammadiyah. Sebab, Muhammad Abduh lebih liberal daripada Rasyid Ridla. Kalau Abduh lebih cenderung kepada  Mu’tazilah, Rasyid Ridla lebih cenderung kepada Salafiyah. (Harun Nasution, 1415 /1995: 155-156)  Selain itu, Rasyid Ridla sendiri mengklain dirinya bahwa ia hidup dan akan mati mengikuti  Salaf dalam masalah-masalah esotoris, seperti yang berkenaan dengan keimanan kepada Allah, sifat-sifat-Nya, para malaikat-Nya, hari kiamat, surga dan neraka. (Muhammad Abdullah al-Salman, 1345: 50) . Meskipun demikian, tidak berarti tidak pernah berbeda pendapat dengan pendirian Salafiyah Wahhabi. Misalnya, Kalangan Wahhabi mengatakan haram melaksanakan peringatan maulid Rasulullah SAW. Namun, menurut Rasyid Ridla, tidak ada salahnya, kalau hal itu membawa kebaikan kepada umat, terutama dalam meneladani kehidupan Rasulullah SAW. Untuk itu, ia telah menulis sebuah buku dengan judul Fī Żikrāal-Maulid al-Nabiy. Dalam majalah al-Manar dan Tafsir al-Manar, terdapat pandangan-panangan dan pembelaannya terhadap paham Salafiyah dan tokoh-tokohnya. (Muhammad Abdullah al-Salman, 1345: 83-84)  

Kecenderungan Rasyid Ridla kepada Salafiyah, tampak sekali di dalam Tafsir al-Manar ketika membahas dua hal.yang sangat penting. Pertama, pemurnian tauhid dan membersihkan Allah SWT dari hal-hal yang menafikan keesaan-Nya dari berbagai kemusyrikan dan pentakdisan syekh-syekh dan wali-wali-wali tarikat atau meminta pertolongan kepada mereka yang telah meninggal dunia.Kedua, perlunya ijtihad dan pintunya masih terbuka. Disamping itu mencela taklid buta dan menekankan perlunya berpegang teguh pada Alquran, al-Sunnah, dan atsar salaf al-shalih. (Muhammad Abdullah al-Salman, 1345: 69)

.Karena itu, tidaklah berlebihan jika pengaruh itu muncul berkat majalahal-Manar danTafsir al-Manar yang beredar di seluruh dunia Islam, termasuk di Indonesia. Di negeri ini, majalah al-Manar telah beredar sejak tahun pertama penerbitannya melalui para pelanggan dan pembacanya. Karena itu, mereka telah menjalin hubungan yang kuat dengan majalah al-Manar melalui sejumlah pertanyaan .yang ditujukan kepada Rasyid Ridla untuk dijawab. Rasyid Ridla kemudian menjawabnya dan mempublikasikannya melalui majalah al-Manar. Keba-nyakan pertanyaan itu seputar masalah yang berkenaan dengan cara memerangi berbagai macam bidah dan khurafat yang telah merebak di kalangan umat Islam Indonesia. Umumnya, pertanyaan-pertanyaan tersebut berasal dari Jawa dan Sumatera. (Rasyid Ridla, 14091988: 571)

Selain itu, ada pula pertanyaan-pertanyan yang menyangkut masalah kegiatan Kristenisasi di pelosok-peloosok Indonesia oleh para misionaris yang dibantu oleh kolonial Balanda. Karena pertanyaan-pertanyaan itulah yang telah mendorong Rasyid Ridla untuk mendirikan Madrasah al-Da’wah wa al-Irsyād  di Qairo, sebagai solusi untuk meng-hadapinya melalui para alumninya. Banyak para pelajar dari Indonesia yang mengikuti pendidikan di lembaga pendidikan tersebut. Setelah mereka menamatkan studinya, mereka kembali ke tanah air mereka dan menjadi pendidik bagi saudara-saudara mereka dan menjadi juru dakwah yang sangat baik.(Rasyid Ridla, 14091988: 572)

Di samping itu, para pengikut dan simpatisan aliran al-Manar  di Indonesia ini telah pula berperan menyebarluaskan paham Salafiyah di sana. Itulah sebabnya banyak orang mengatakan bahwa majalah al-Manar. berperan sekali dalam mengenalkan dan mnyebarluaskan paham Syekh Abd al-Wahhab di Indonesia. (Rasyid Ridla, 14091988: 572)  
Menurut Charles Adams sebagaimana yang dikutip oleh Muhammad ibn Abdillah al-Salman, di Indonesia pengajian-pengajian terhadap Tafsir al-Manar telah dilaksanakan di kalangan umat Islam. Bahkan, untuk keperluan itu, Tafsir al-Manar pernah diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu oleh Nashir Abdul Wahid.sebanyak beberapa juz dengan edisi khusus. Adams juga mengatakan bahwa organisasi-organisasi Islam telah berperan melakukan usaha semacam itu, khususnya perserikatan Muhammadiyah. (Rasyid Ridla, 14091988: 573) 

Menurut Kiyai Hajid, K.H.Ahmad Dahlan di samping banyak membaca kitab-kitab klasik, juga membaca kitab-kitab kontemporer. Bahkan, dia adalah orang yang paling menonjol mempelajari Tafsir Juz ‘Amma oleh Muhammad Abduh, Tafsir al-Manar, .majalah  al-Manar, dan majalah al-‘Urwat al-Wutsqa yang dikelola Jamalauddin al-Afghani dan Muhammad Abduh. (Haedar Nashir, 2007: 29)

Begitu antusiasnya Kiai.H.Ahmad Dahlan dalam membaca dan mempelajari Tafsir al-Manar, sedang berada di gerbong kereta api saja sempat membacanya. Diceriterakan bahwa pada sutu hari secara kebetulan Kiai.H.Ahmad Dahlan dan Ahmad Surkati duduk berhadapan di dalam sebuah gerbong kereta api di Jawa, tanpa mengenal satu sama lain. Untuk menghabiskan waktunya Ahmad Dahlan membaca Tafsir al-Manar. Hal itu menarik perhatian Ahmad Surkati yang tidak menduga orang pribumi dapat membaca kitab ilmiah tersebut. Dari situ kemudian, terbukalah percakapan dan kesepakatan antara keduanya untuk bekerjasama menyebarkan pemikiran Muhammad Abduh dan Rasyid Ridla di masyarakat masing-masing. (A. Mukti Ali, 1411/1990: 18)

V. Penutup
Dari paparan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa Muhammadiyah tidak identik dengan Wahhabiyyah, karena di samping ada persamaan antara keduanya, juga ada perbedaan-perbedaannya. Munculnya gerakan pemurnian akidah dan ibadah dari syirik, khurafat, takhayul, dan bid’ah, bukan karena terpengaruh oleh paham dan gerakan Wahhabiyyah, tetapi karena terpengaruh oleh gerakan dan pemikiran pembaharuan yang diusung oleh Muhammad Abduh, khusunya Rasyid Ridla.

Demikian paparan yang dapat disampaikan, salah dan khilaf, mohon maaf, dan terima kasih.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Rilis Berita Islam - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger