Latest Post

Showing posts with label kontemporer. Show all posts
Showing posts with label kontemporer. Show all posts

Perjuangan Perda Syariat Islam di Sulawesi Selatan

Written By Jurnalis on Wednesday, June 4, 2014 | 5:00 PM


Oleh: Syaiful Anshor
PENEGAKAN Syariat Islam di Indonesia seolah jadi isu yang tidak pernah mati. Sejak lama, perjuangan umat Islam untuk menegakkan syariat Islam di Tanah Air tidak pernah surut. Baik usaha secara kultural maupun struktural-konstitusional. Sejak tujuh kata dalam Piagam Jakarta dihapus, ekspektasi penerapan syariat Islam umat Islam tidak begitu signifikan. Meski begitu, umat Islam tidak putus asa dan masih berjuang dengan segala cara. Salah satunya yang dilakukan Nangro Aceh Darussalam yang telah dapatprivillege khusus dari pemerintah berupa otonomi khusus (otsus) untuk menegakkan Syariat Islam.
Hal serupa juga dilakukan di bumi Sulawesi Selatan. Perjuangan ini dilakukan oleh sejumlah tokoh dan ulama yang tergabung dalam Komite Persiapan Penegakan Syariat Islam (KPPSI) yang dikomandani langsung oleh putra pejuang legendaris Sulsel, Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar. Meski begitu, usaha untuk menegakkan syariat Islam di Indonesia bagian timur ini tidak seperti membalikkan telapak tangan. Perjuangan KPPSI agar Sulawesi Selatan dapat otsus penegakan syariat Islam sampai sekarang belum terwujud. Salah satu sebabnya, belum dapat rekomendasi dari gubernur untuk diajukan ke pemerintah pusat.
Sepanjang sejarah, penegakan syariat Islam di Tanah Air selalu diwarnai pro-kontra. Hal itu karena syariat Islam masih dipandang negatif dengan sederet stigma miring. Syariat Islam dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena ada hukum potong tangan dan rajam. Tak sedikit orang yang takut jika syariat Islam diberlakukan. Khususnya kaum sekular-pluralis. Mereka menentang habis-habisan dan secara terang-terangan penegakan syariat Islam. Tak hanya itu, aktivis syariat Islam juga dicitrakan buruk, seperti kelompok radikalis, ekstrimis, dan subversif. Padahal, syariat Islam tidak sesempit pandangan mereka.
Kendati perjuangan KPPSI agar Sulsel dapat otsus penegakan syariat masih jauh, bukan berarti tidak memiliki sumbangsih terhadap pembangunan negara. Setidaknya, penegakan syariat Islam berupa Peraturan Daerah (Perda) bernuansa Islam yang digulirkan di Kabupaten Bulukumba jadi bukti bahwa syariat Islam telah memberikan sumbangsih signifikan terhadap pembangunan daerah. Hal itulah yang dirasakan Mantan Bupati Kabupaten yang terletak di ujung Selatan Provinsi Sulsel ini yang menjabat selama dua periode, 1995-2000 dan 2000-2005, Drs. H. Andi Patabai Pabokori.
Andi Patabai tergolong sukses memimpin Kabupaten Bulukumba. Dari sisi APBD naik signifikan. Begitu juga tingkat kriminalitas. Dari yang sebelumnya angka kriminalitas tinggi, setelah kepemimpinannya turun drastis. Seluruh Muslimah mengenakan pakaian Muslim. Masyarakat Muslim Bulukumba pun pandai membaca Al Quran. Kegiatan keagamaan selalu semarak. Non Muslim pun merasakan manfaatnya hingga tak sedikit yang justru mendukung perda. Gara-gara kesuksesan itu, dia pun dipercaya masyarakat untuk jadi Bupati selama dua periode. Katanya, bahkan, seandainya boleh mencalonkan untuk ketiga kali, masyarakat berharap dia maju kembali jadi Bupati.
Ketika pertama memimpin Bulukumba, Patabi cukup miris melihat kondisi masyarakatnya. Kriminalitas tinggi. Pemerkosaan, pembunuhan, dan pencurian kerap kali terjadi. Begitu juga miras banyak diperjual belikan. Karena itu, dia berfikir, cara untuk menanggulangi itu semua hanya satu: dengan syariat Islam. Patabai pun berfikir simpel. Syariat itu tidak mesti harus dengan rajam dan potong tangan. Tapi, hal-hal sederhana, seperti baca tulis Al-Quran, melarang penjualan miras, kewajiban mengenakan baju muslimah bisa mencegah praktik kriminalitas.
Dia yakin dengan itu masyarakat di Bulukumba bisa hidup aman, nyaman, dan tenang. Konsep format atau wadah penerapan syariat Islam yang dilakukan Patabai berupa Perda bernuansa Islam. Dia membuat empat Perda. Antara lain: Pertama, Perda Nomor: 03 tahun 2002 tentang larangan, pengawasan, penertiban, dan penjualan minuman beralkohol. Kedua, Perda Nomor: 02 Th. 2003 tentang Pengelolaan Zakat Profesi, Infaq, dan Sedekah. Ketiga, Perda Nomor: 05 Th. 2003, tentang Berpakaian Muslim dan Muslimah. Keempat, Perda Nomor : 06 Th. 2003 tentang Pandai Baca Al Quran bagi siswa dan Calon Pengantin.
Perda-perda itu ternyata sangat efektif. Dalam tempo dua tahun, masyarakat telah merasakan efeknya. Kriminalitas turun drastis. Tidak ada lagi orang jualan miras. Tidak ada lagi pencurian. Bahkan, katanya, binatang peliharaan dan kendaraan jika dibiarkan di luar rumah pada malam hari akan aman. Khususnya untuk zakat. Pendapat zakat naik drastis. Patabai mewajibkan jajaran pejabat daerah untuk menyisihkan gajinya untuk zakat. Dana itu pun bisa terkumpul ratusan juta rupiah per bulan dan bisa digunakan untuk membantu masyarakat.
Apa yang terjadi di Bulukumba sebenarnya potret baik penegakan syariat Islam. Meski masih berupa empat perda. Hal itu menandakan jika syariat Islam ditegakkan akan memberikan manfaat, bukan mafsadah. Hal itu sekaligus menepis ketakutan sejumlah kelompok dan tanggapan miring tentang syariat Islam bahwa syariat Islam itu menyelamatkan, bukan saja umat Islam, tapi juga non-Muslim.
Ijtihad
Perda bernuansa syariat Islam yang sukses dilakukan Patabai adalah sebagai bentuk ijtihad penegakan syariat Islam dalam konteks formal-struktural. Syariat Islam itu tidak mesti identik dengan atau menunggu daulah Islamiyah atau khilafah Islam. Format wadah syariat Islam bersifat fleksibel, tidak absolut (qothi’). Hal itu membuka ruang ijtihad. Ijtihad itu justru satu sisi lebih efektif dalam membumikan Islam dalam konteks formal.
Diskursus wadah penerapan syariat Islam juga mengemuka dalam kongres KPPSI yang diadakan di Asrama Haji Sudiang, Makassar 7-9 Maret ini. Amir KPPSI, Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar mengatakan tidak ada dalil qothi baik dalam al Quran maupun hadits yang mengatakan daulah Islamiyah. Karena itu, wadah syariat Islam bersifat ijitihadi dan fleksibel. Fleksibelitas itu bisa diterjemahkan ke berbagai cara. Bisa melalui otonomi khusus, bisa melalui perda-perda syariat Islam, atau daerah Islam binaan. Tergantung probabilitas yang paling memungkinkan.
Karena itu, apa yang dilakukan mantan Bupati Bulukumba patut ditiru. Setidaknya, dengan digulirkannya perda-perda bernuansakan syariat Islam bisa membantu pembangunan daerah dengan menciptakan stabilitas keamanan, ekonomi dan religiusitas masyarakat.[sp/hidayatullah]

Kecerdasan Dzikrul Maut

Written By Jurnalis on Wednesday, May 28, 2014 | 5:00 AM

Adakah hubungan antara perbuatan korupsi dengan kecerdasan seseorang ? Fakta Empirik menunjukkan bahwa para koruptor itu berpendidikan tinggi artinya mereka itu orang - orang cerdas.

Kalau tidak cerdas, mana mungkin mereka bisa ngakali, ngapusi, dan ngemplang uang negara atau uang rakyat. Namun jenis kecerdasan apakah yang membuat mereka itu menjadi korup? Boleh jadi, mereka itu cerdas secara intelektual, tetapi tidak cerdas secara spiritual sekaligus tidak cerdas dzikrul maut-nya. Akal yang digunakan untuk merencanakan korupsi itu adalah "akal bulus., akal yang dijajah oleh hawa nafsu.

Menurut pengamatan saya, ada satu kecerdasan "baru" yang selama ini kurang dibincangkan, yaitu kecerdasan dzikrul maut (ingat mati, mengingat kematian). Padahal Rasulullah saw sejak empat belas abad lalu sudah mengisyaratkan jenis kecerdasan ini. Kecerdasan ini sangat penting dimiliki oleh siapa pun, karena semua manusia tidak ada yang bisa mengelak dari kematian. Melalui kematian, manusia melakukan "mudik ke kampung lIahi".

Abdullah ibn 'Umar ra. meriwayatkan bahwa pada suatu hari ia bersama Rasulullah saw, lalu ada seorang sahabat Anshar datang dan mengucapkan salam kepada beliau. Setelah Rasul menjawab salam, orang itu bertanya: "Ya Rasulullah, siapa di antara orang Mukmin yang terbaik ituT Beliau menjawab: "Mukmin yang paling baik akhlaknya". lalu orang itu bertanya lagi: "Siapa orang yang paling cerdas". Beliau menjawab: "Orang yang paling banyak mengingat kematian dan paling siap mempersiapkan diri setelah kematian. Mereka itulah orang yang paling cerdas." (HR. Ibn Majah)

Ternyata puncak kecerdasan yang harus dimiliki Mukmin adalah kecerdasan dzikrul maul, bukan kecerdasan intelegensi, emosi, matematika, spatial, intrapersonal, sosial, musikal, natural, dan sebagainya, seperti yang dicetuskan oleh Howard Gardner dengan teori multiple intelegencies-nya. Namun, kecerdasan dzikrul maut seringkali diabaikan, padahal kematian itu sebuah kepastian. "Dan datanglah sakaratul maut dengan sebenar-benarnya (pasti). Itulah yang dahulu hendak kamu hindari." (Os. Oaf [50]: 19)

Dalam konteks itu, Allah SwT juga bertirman: "Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan." (Os. Ali Imran [3]: 185). Selagi kita masih diberi kesempatan hidup oleh Allah SwT, maka kehidupan dunia ini semestinya tidak memperdayai kecerdasan dzikrul maut, sehingga kita lebih bersiap-siap menemui-Nya melalaui perjalanan "pulang" yang disebut kematian.

Peristiwa kematian merupakan pelajaran paling berharga. Orang yang menggunakan kecerdasan dzikrul maut-nya akan segera mendapat .sinyal dekatnya" waktu untuk pulang menuju kampung Ilahi. Sehingga jalan kehidupan yang ditempuhnya hanyalah jalan takwa dan ketaatan, bukan jalan kemunkaran dan kemaksiatan, termasuk korupsi. Kalau seseorang itu ingat mati dengan segala konsekuensinya, mestinya tidak akan pernah mencoba korupsi, apalagi menjadikannya sebagai hobi dan budaya. Jika kematian sudah menjadi "Iampu terang" yang menyinari jalan hidupnya, pastilah seseorang tidak akan pernah berpikir untuk korupsi.

Oleh karena itu, kecerdasan dzikrul maut idealnya selalu dicamkan dalam diri kita, sehingga dapat menginsafkan dan menyadarkan diri kita semua bahwa kehidupan dunia ini sangat sebentar, tidak abadi, dan tidak jarang membuat banyak orang terpedaya olehnya. Menurut Syeikh ad-Daqqaq, siapa yang banyak mengingat kematian, maka Allah SwT akan memuliakannya dengan tiga hal, yaitu: menyegerakan diri untuk bertaubat, memiliki hati yang qanil'ah (merasa cukup dan bersyukur atas rahmat dan karunia­Nya), dan menggiatkan amal ibadahnya.

Sebaliknya, orang yang tidak memiliki kecerdasan dzikrul maut atau melupakan dan meremehkan kematian, maka Allah akan menghukumnya dengan tiga hal. Yaitu: menunda-nunda tau bat, tidak mensyukuri dan tidak ridla terhadap pemberian Allah yang sedikit, dan bermalas-malasan dalam beribadah.

Kecerdasan dzikrul maut juga merupakan salah satu kunci kebahagiaan hidup, karena orang yang selalu mengingat kematian pasti berupaya semaksimal mungkin untuk mengingat Allah SwT (dzikrullah). Karena itu, sungguh relevan nasehatseorang sufi bahwa jika engkau ingin merengkuh kebahagiaan sejati, ingatlah dua hal dan lupakanlah dua hallainnya.

Dua hal yang harus terus diingat adalah berdzikir kepada Allah SWT (dzikrullah) dan mengingat kematian (dzikrul maut). Sedangkan dua hal yang harus dilupakan adalah perbuatan atau jasa baik yang pernah diberikan kepada orang lain dan perlakuan buruk orang lain kepada kita. Dzikrullah dan dzikrul maut menghidupkan hati untuk selalu mendekatkan diri kepada­Nya dan merindukan surga-Nya.

Dengan demikian, melejitkan kecerdasan dzikrul maut merupakan salah satu kunci kebahagiaan dan kenikmatan spiritual yang dapat mengantarkan kita kepada husnul khiltimah. Dalam hal ini, Ali bin Abi Thalib -karramallahu wajhah-pernah berpesan: "Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan dari kalian adalah bahwa kalian cenderung memperturutkan hawa nafsu (ittiba' al-hawa) dan banyak berangan-angan. Memperturutkan hawa nafsu dapat menghalanginya dari kebenaran, sedangkan panjang angan-angan itu dapat melupakan akhirat.". (suaramuhammadiyah/SP )

Muhbib A Wahab adalah Dosen Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Mendidik Anak Sebagai Manusia, Bukan Sebagai Robot

Written By Jurnalis on Saturday, May 24, 2014 | 7:00 PM

Menjadi orang tua, barangkali adalah amanah paling berat yang harus diemban seorang manusia. Menjadi orang tua bukanlah sebuah profesi yang mudah, selain harus memberi nafkah materi, orang tua juga harus memberikan contoh dan teladan yang baik bagi anaknya. Pendidikan anak adalah tanggung jawab orang tua sepenuhnya.
Mendidik anak, bagi sebagian besar orang tua mungkin adalah pekerjaan yang sepele, cukup memenuhi kebutuhan materi sang anak, kemudian menyekolahkan sang anak jika sudah cukup umur, lalu memilihkan jurusan keilmuan yang cocok sesuai dengan keinginan si orang tua. Banyak orang tua yang mengharapkan anaknya menjadi seperti yang mereka inginkan, namun mereka lupa mempertanyakan apa sebenarnya keinginan dan harapan sang anak itu sendiri. Yang pada akhirnya, seorang anak tumbuh sepenuhnya tunduk atas keinginan orang tuanya, menjalaninya meski dengan terpaksa.
Padahal sejatinya, anak-anak sangat butuh perlakuan yang benar dan bijaksana, bukan sekadar materi. Materi hanyalah sarana pendukung, tetapi hati seorang anak perlu untuk kita besarkan, perlu untuk kita jaga, perlu untuk kita tumbuhkan. Jika hanya kebutuhan materi anak saja yang dipenuhi, maka akan ada semacam keterpaksaan dari jiwa sang anak ketika memenuhi setiap keinginan orang tuanya. Setiap apa yang menjadi kewajibannya ia jalani semata kerena takut dan terpaksa.
Keterpaksaan anak yang semacam itulah yang dikhawatirkan. Tidak sepatutnya orang tua memaksakan kehendak dan keinginannya kepada sang anak. Sebaliknya, orang tua harus memberikan ruang kepada anaknya, memberi ruang bagi anak untuk berpikir dan kreatif, menghargai setiap pendapat anak, dan memberi apresiasi pada karya-karya yang dihasilkan sang anak.
Kendala yang kerapkali muncul dalam hubungan antara orang tua dengan anak adalah tidak adanya komunikasi yang intens. Tidak adanya komunikasi itu menyebabkan orang tua abai mendengarkan keinginan anaknya, bahkan tidak memberi kesempatan anaknya untuk mengutarakan keinginannya. Seharusnya, orang tua bisa bertindak bijaksana dengan menanyakan apa keinginan dan pilihan sang anak, barulah ia mengarahkan keinginan dan pilihan itu ke jalan yang paling baik. Sulit berkomunikasi dengan anak membuat orang tua tidak sadar bahwa ia sedang membangun benteng kokoh yang memisahkan hubungannya dengan anak, bukan membangun jembatan dari hati ke hati .
Ada banyak hal-hal kecil untuk memulai komunikasi sebagai jembatan pengakrab dengan anak, misalnya dengan memuji sang anak. Memuji anak akan membesarkan hatinya sehingga ia merasa bangga dengan apa yang telah dilakukan dan dicapainya. Selama ini, banyak orang tua yang terlalu cepat marah saat anaknya berbuat yang kurang berkenan di hati. Namun, mereka (orang tua) sangat sering terlambat memuji atau bahkan sama sekali tidak memuji saat anak berbuat sesuatu yang benar .Dengan memarahi anak dan jarang memujinya, maka akan tercipta jarak yang semakin menganga dengan anak, dan hubungan orang tua dengan si anak akan semakin gersang.
Ukuran Bahagia Bukan Hanya Materi
Selama ini, banyak orang tua yang merasa telah sukses menjalankan tugasnya membahagiakan anak ketika telah mampu mencukupi kebutuhan materi sang anak. Mereka merasa, dengan memberikan materi yang cukup bahkan berlimpah, sang anak akan merasa bahagia dan bangga akan perhatian orang tuanya. Padahal, anggapan yang demikian itu sepenuhnya keliru. Ukuran bahagia sang anak bukan hanya materi, melainkan juga perhatian yang intens dari orang tua. Perhatian yang intens ini juga bukan berarti orang tua bertindak posesif dengan mengawasi setiap gerak-gerik anaknya.
Membahagiakan anak, tidaklah selalu dengan memberikan materi. Apa gunanya kita memberikan hal tersebut dengan berlimpah jika anak sering sakit hati karena kita marahi.
Kata kunci untuk menjalin hubungan yang baik antara orang tua dan anak adalah komunikasi. Jika anak melontarkan ide dan keinginannya, orang tua harus menjadi orang tua yang baik. Jika anak melontarkan pertanyaan, cobalah pahami pertanyaan anak dengan bijaksana. Jika orang tua tidak tahu jawabannya, simpanlah pertanyaan anak untuk dicari jawabannya bersama. Bangunlah komunikasi dua arah melalui cara merespons pertanyaan anak dengan bijaksana.
Orang tua yang bijaksana harus bisa memulai membangun komunikasi yang baik dengan anaknya, karena bagaimanapun, orang tualah yang bertanggung jawab atas perkembangan si anak. Pola komunikasi orang tua dengan si anak juga harus mulai diubah. Misalnya orang tua selama ini terbiasa menyuruh, hendaklah mengubah suruhan itu dengan ajakan. Ajakan, berarti orang tua juga terlibat aktif dengan apa yang dilakukan anaknya. Anak akan merasa senang jika orang tua dapat memberi contoh karena mereka butuh panutan atau pemimpin, dan pemimpin dan panutan yang paling dekat adalah orang tua.
Akhirnya, orang tua yang bijaksana bukanlah orang tua yang mampu memenuhi setiap kebutuhan materi sang anak, tapi di sisi lain memaksakan setiap kehendaknya kepada sang anak. Orang tua yang bijaksana adalah mereka yang mendengarkan keinginan dan harapan anaknya, kemudian memfasilitasinya sejauh keinginan mereka itu baik. Orang tua yang bijaksana adalah mereka yang memberi teladan dan panutan. Sebab anak adalah manusia yang harus diperlakukan layaknya manusia, bukan robot yang bisa diperintah seenaknya sesuai keinginan orang tua. [sp/taqwimislamy.com]

Trensains: Pesantren Alternatif Muhammadiyah

Written By Jurnalis on Wednesday, May 21, 2014 | 5:00 AM

Oleh: Agus Purwanto (Anggota MTT PP Muhammadiyah 2010-2015, Pengajar Pascasarjana Fisika ITS, Visiting Fellow ISTAC-IIUM. Penulis buku BestSeller Ayat-Ayat Semesta)

Butir amanat muktamar Muhammadiyah ke-45 (2005) di bidang pendidikan, iptek dan litbang menyebutkan:”Membangun kekuatan Muhammadiyah dalam bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya insani, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan eksplorasi aspek-aspek kehidupan yang bercirikan Islam sehingga menjadi alternatif kemajuan dan keunggulan di tingkat nasional atau regional”. (Tanfidz KeputusanMuktamar Muhamadiyah ke-45 di Malang, 2005:61).
Muhammadiyah merupakan gerakan Islam yang dikenal dengan trademark pendidikan. Ribuan sekolah sejak PAUD sampai dengan Perguruan Tinggi Muhammadiyah berdiri dari Sabang sampai Merauke. Bukan hanya itu, di setiap kota yang ada sekolah Muhammadiyahnya hampir selalu ada lembaga pendidikan Muhammadiyah yang menjadi terbaik atau favorit. Muhammadiyah pun terus berupaya meningkatkan kualitas terlebih di tengah perubahan yang sangat cepat.
Muhammadiyah dan Pesantren
Amanat muktamar di depan adalah wujud dari sikap antisipatif Muhammadiyah terhadap dinamika perubahan masyarakat. Bagaimanapun kemajuan modernitas bagai mata uang dengan dua sisi, yakni sisi kemajuan material dan sisi degradasi moral. Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang sedemikian pesat, tetapi pada saat yang sama liberalnya pergaulan membuat para orang tua mencemaskan keadaan putra-putrinya. Di tengah situasi seperti ini sekolah berasrama (boarding school) mulai dilirik masyarakat.
Pondok pesantren atau pesantren saja adalah lembaga pendidikan berasrama yang khas Indonesia dan mengkhususkan diri pada kajian Islam. Pesantren telah ada di Indonesia sejak ratusan tahun lalu sehingga lembaga pendidikan berasrama bukanlah hal baru. Motivasi awal kehadiran pesantren adalah kaderisasi ulama syariah. Memang, para ulama terkemuka di Indonesia lahir dari dunia pesantren.
Mengingat motivasi dan peran tersebut maka Muhammadiyah sebagai gerakan Islam meniscayakan kehadiran pesantren. Muallimin-muallimat Yogjakarta adalah pesantren andalan Muhammadiyah bagi kaderisasi ulama tersebut. Saat ini, sekretaris Itmam (Ittihadul Ma’ahid al-Muhammadiyah, Persatuan Pondok Pesantren Muhammadiyah) mencatat terdapat 102 pesantren Muhammadiyah di seluruh Indonesia.
Muhammadiyah makin merasakan urgensi kehadiran pesantren sebagai lembaga kaderisasi ulama maupun sebagai tuntutan masyarakat. Meskipun demikian, tidak mudah bagi Muhammadiyah untuk mendirikan pesantren karena ciri khas dari pesantren yang berbeda dari lembaga pendidikan umum yang banyak didirikan oleh Muhammadiyah. Pertanyaannya, pesantren model apa yang khas dan dapat direalisasi Muhammadiyah.
Tahun 2009 pondok modern Muhammadiyah yakni Muhammadiyah Boarding School (MBS) berdiri di Klaten. Misi utama MBS adalah mempersiapkan para santri untuk mendalami ilmu syariah di timur tengah. Singkat kata, MBS membidani lahirnya ulama syariah. Meskipun demikian, MBS juga memberi jalan bagi para santri yang ingin melanjutkan studi pada bidang umum seperti kedokteran.
Pesantren Imam Syuhodo Sukoharjo dan pesantren Darul Ihsan Sragen juga berstatus pesantren modern tetapi berbeda dari MBS pada penekanan muatan ajar. Dua pesantren terakhir menekankan pada materi sekolah umum khususnya IPA dan masih terlibat dalam event olimpiade berbagai bidang ilmu. Tipe pesantren modern seperti MBS, Imam Syuhodo dan Darul Ihsan cuku banyak di masyarakat dan bukan t khas Muhammadiyah. Saat ini, ada tipe pesantren yang sedang ngetren tapi belum banyak di Muhammadiyah yaitu pesantren penghafal al-Quran.
Islam vs Sains
Awal tahun 1960an Hossen Nasr intelektual muslim yang tinggal di Amerika memperkenalkan wacana sains Islam dan terus berkembang sampai saat ini. Di Barat, wacana sains Islam berkembang sejalan dengan wacana pergulatan antara agama dan sains. Ian Barbour doktor di bidang teologi dan fisika melakukan analisa dan mendapatkan empat pola hubungan antara gama dan sains. Keempat hubungan tersebut adalah konflik, independensi, dialog dan integrasi antara agama dan sains.
Nasr juga Ismail al-Faruqi, Naquib al-Attas, dan Ziaudin Sardar serta Osman Bakar memandang bahwa ketegangan antara agama khususnya Islam dan sains modern merupakan keniscayaan. Sebabnya, sejak diambil alih Eropa dari pangkuan Islam, sains dikembangkan secara reduksionis dan mengesampingkan transendensi metafisisnya. Karenanya, upaya mengembalikan sains dalam bingkai ilahiah merupakan tugas besar ilmuwan muslim saat ini dan mendatang.
International Institute of Islamic Thought (IIIT) di Virginia Amerika dan cabang terkemukanya di Kuala Lumpur adalah lembaga bagi realisasi upaya tersebut. Salah satu program IIIT adalah memberi beasiswa mahasiswa pascasarjana bidang sains Islam di International Institute of Islamic Thought and Civilizations (ISTAC) di International Islamic University Malaysia (IIUM) Kuala Lumpur. ISTAC sendiri awalnya adalah lembaga independen yang didirikan awal 1980an oleh Naquib al-Attas bagi upaya unifikasi Islam dan sains, yang kemudian digabung menjadi program pascasarjana pemikiran Islam IIUM.  
Di Indonesia, gerakan ini mulai dilakukan dengan menata ulang IAIN menjadi UIN dan memasukkan fakultas sains dan teknologi di dalam UIN. Dua UIN paling aktif dalam upaya integrasi Islam dan sains adalah UIN Malang dan Yogjakarta. Beberapa cendekiawan secara independen juga terlibat dalam diskursus ini.
Pesantren Baru
 Sejak buku Ayat-Ayat Semesta (AAS) tahun 2008 penulis terlibat aktif sosialisasi wacana interaksi antara Islam dan sains dari kampus ke kampus, pesantren dan majelis-majelis ta’lim. Setelah empat tahun sosialisasi muncul gagasan trensains, pesantren sains, institusionalisasi AAS atau pun sains Islam.
Trensains mempunyai profil lulusan: i) lancar berkomunikasi dengan bahasa Inggris dan ii) bahasa Arab, iii) jago IPA dan matematika serta iv) paham diskursus pergulatan Islam dan sains. Transains berorientasi melahirkan ilmuwan, insinyur dan dokter yang basis al-Quran dan filsafat yang kokoh. Moto trensains, Generasi Pecinta al-Quran dan Sains.
Kemampuan bahasa Inggris dan Arab merupakan ciri umum pesantren modern. Karena orientasi alumni adalah studi lanjut baik di dalam maupun luar negeri maka diupayakan ketika lulus telah mempunyai skor TOEFL. Pemenuhan profil jago IPA dan matematika selain diterapkan dalam proses selama pendidikan juga diterapkan sejak saringan calon santri. Singkat kata, para calon santri harus mempunyai nalar matematika dan IPA yang kuat. Sampai di sini, trensains masih sama dengan pesantren modern yang telah ada.
Profil keempat paham wacana interaksi agama khususnya Islam dan sains menandai sekaligus membedakan trensains dari pesantren yang telah ada selama ini. Di pesantren modern biasa materi al-Islam, dan sains (biologi, fisika, kimia) juga diberikan tetapi tanpa dibahas hubungan dinamis keduanya. Materi untuk pemahaman topik ini adalah al-Quran dan hadits, logika, filsafat, sains, agama dan sains.
 Materi al-Quran diurai dalam seluk-beluk, pengantar tafsir, tafsir ilmiy, tafsir bil ilmiy dan eksplorasi pada ayat-ayat kauniyah. Materi hadits juga demikian, pengantar studi hadits, jenis dan fungsi hadits, serta eksplorasi hadits-hadits terkait alam dan fenomenanya. Hafalan al-Quran dan hadits dipilihkan bagian kauniyah dan yang terkait.
Materi logika dijabarkan dalam pengantar, jenis dan asas pemikiran. Sedangkan materi filsafat dijabarkan dalam pengertian, sifat dan fungsi serta sejarah kelahiran filsafat, filsafat Islam dan filsafat Barat modern. Kelahiran filsafat untuk memberi pemahaman mengenai proses penalaran sederhana dan terbentuknya teori-teori primitip. Filsafat Barat modern untuk memahami sifat dasar ilmu pengetahuan saat ini.  
Materi sains djabarkan dalam pengertian, sifat, topik tertentu dan sejarah sains sejak jaman Mesir kuno sampai sekarang. Riwayat singkat tokoh filsafat ilmu dan ilmuwan diberikan. Bidang sains yang erat dengan wacana islamisasi sains hanya ada dua yaitu astronomi, biologi dan fisika. Topik di biologi yang harus diberikan adalah asal-usul kehidupan, teori evolusi dan genetika. Sedangkan topik di fisika dan astronomi adalah teori atom, jagat raya dan kelahirannya. Teori relativitas dan kuantum diberikan dalam bentuk semi populer.
Buku The Bible, The Qur’an and Science karya Maurice Bucaille Perancis dan al-‘Ijaz al-‘Ilmiy fi as-Sunnah an-Nabawiyah karya Zaghlu an-Najar Mesir dapat dijadikan sebagai rujukan utama bagi tema kaitan antara al-Quran-Hadits dan sains. The Origin of Species karya Charles Darwin, The First Three Minutes karya Steven Weinberg, Brief History of Time dan The Grand Designer karya Stephen Hawking dapat dijadikan pegangan topik sains. Masih banyak lagi buku asing maupun yang ditulis oleh penulis dalam negeri yang dapat diperoleh di toko-toko buku. Materi-materi di depan tentu harus disesuaikan dengan tingkatan trensains, apakah tingkat SMA atau mahasiswa.
Untuk tahap awal, trensains akan direalisasi di Kesamben Mojoagung Jombang dan pesantren darul Ihsan Sragen. Trensains di Jombang bekerjasama dengan KH Shalahudin Wahid. Program dimulai dari awal, telah tersedia tanah sepuluh hektar dan proses pembangunan gedung dimulai September 2012 dan diupayakan telah menerima santri tahun ajaran 2012/2013. Trensains Darul Ihsan Sragen dilakukan dengan memodifikasi pesantren yang telah berjalan. Kedua trensains ini setingkat SMA. Muhammadiyah sangat mungkin untuk merealisasi trensains, baik level SMA maupun universitas.

Sejarah Masuknya Islam di Bumi Cenderawasih

Written By Jurnalis on Saturday, May 17, 2014 | 10:00 PM

Papua adalah sebuah kota terluas di Nusantara yang terletak di bagian paling timur Irian Jaya. Belahan timurnya merupakan negara Papua Nugini. Provinsi Papua dulu mencakup seluruh wilayah Papua namun sejak tahun 2003 dibagi menjadi dua provinsi di mana bagian timur tetap memakai nama Papua sedangkan bagian baratnya memakai nama Papua Barat.
Banyak yang mengatakan bahwa Papua adalah kota di mana agama Kristen adalah agama yang pertama kali masuk ke Papua sehingga dikatakan bahwa Papua adalah Kota Kristen khususnya Manokwari yang disebut-sebut sebagai Kota Injil. Tidak banyak yang tahu sejarah masuknya agama Islam ke Papua. Banyak yang mengatakan bahwa agama Kristen adalah agama yang terlebih dahulu atau yang pertama masuk ke Papua padahal berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh beberapa sejarawan mengatakan bahwa agama Islam adalah agama yang pertama masuk ke Papua. Penulis di sini akan menulis sedikit atau sekilas sejarah masuknya agama Islam ke Papua yang mungkin tidak banyak diketahui oleh masyarakat luas. 

Tidak mudah melacak jejak masuknya agama Islam  ke Papua. Upaya penelusuran sejarah tersebut akan dihadapkan dengan berbagai temuan versi sejarah yang beragam. Bumi Cendrawasih sendiri telah sejak lama dikenal dalam rangkaian bumi Nusantara. Seperti halnya awal masuknya agama Islam di Nusantara, para sejarawan memiliki pandangan yang berbeda tentang masuknya agama Islam di Papua. Ada sejarawan yang berpendapat bahwa agama Islam telah tersebar di Papua pada abad ke-14. Pendapat ini didasarkan pada keterangan Thomas W. Arnold dalam tulisannya The Preaching Of Islam. Beliau mengatakan bahwa “Setelah Kerajaan Majapahit runtuh yang dikalahkan oleh Kerajaan Islam Demak maka pemegang kekuasaan berikutnya adalah Kerajaan Islam Demak. Sebagaimana Kerajaan Majapahit, maka Kerajaan Islam Demak itu memiliki pengaruh terhadap wilayah Papua, baik langsung maupun tidak.”

Bukti berupa tradisi lisan masih terjaga sampai hari ini berupa cerita dari mulut ke mulut tentang kehadiran Islam di Bumi Cendrawasih. Selain itu terdapat living monument yang lain berupa makanan Islam yang dikenal dimasa lampau yang masih bertahan sampai hari ini di Papua kuno di desa Saonek, Lapintol dan Beo di distrik Waigeo. Belum lagi bukti-bukti tekstual berupa naskah dari masa Raja Ampat dan teks kuno lainnya di beberapa masjid kuno. Sedangkan di Fak-Fak, Papua Barat, masih dapat ditemukan delapan manuskrip kuno berhuruf Arab berbentuk kitab dengan berbagai ukuran. Yang terbesar berukuran kurang lebih 50 x 40 cm berupa mushaf Al Quran yang ditulis dengan tulisan tangan di atas kulit kayu dan dirangkai menjadi kitab. Sedangkan keempat kitab lainnya, salah satunya bersampul kulit rusa, merupakan kitab hadits, ilmu tauhid dan kumpulan doa. Kelima kitab tersebut diyakini masuk pada tahun 1912 dibawa oleh Syekh Iskandarsyah dari kerajaan Samudra Pasai yang datang menyertai ekspedisi kerajaannya ke wilayah timur. Mereka masuk melalui Mes, ibukota Teluk Patipi saat itu.

Sedangkan ketiga kitab lainnya ditulis di atas daun koba-koba yang merupakan pohon khas Papua yang mulai langka saat ini. Tulisan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tabung yang terbuat dari bambu. Sekilas bentuknya mirip dengan manuskrip yang ditulis di atas daun lontar yang banyak dijumpai di wilayah Indonesia Timur. Thomas W. Arnold (1864-1930) adalah seorang orientalis berkebangsaan Inggris yang juga Profesor Bahasa Arab di Sekolah Studi Oriental, Universitas London berpendapat bahwa Kerajaan Islam Demak yang berkedudukan di Jawa Timur memiliki pengaruh dalam penyampaian dakwah di Papua mengingat Papua pada masa Kerajaan Majapahit termasuk dibawah pengaruhnya sedangkan Kerajaan Majapahit digantikan kedudukannya oleh Kerajaan Islam Demak. Masuknya Papua dalam wilayah pengaruh Kerajaan Majapahit sebelum digantikan oleh Kerajaan Islam Demak didasarkan pada buku Nagarakartagama yang telah dikutip di atas. Dalam buku itu disebutkan nama Onin dan Seram (nama lain dari Ewanin dan Kowiai) yang terdapat di daerah Fak-Fak di mana disebutkan bahwa daerah itu telah terpengaruh ajaran agama Islam. 

Bahkan dalam bukunya tersebut lebih lanjut dijelaskan armada-armada perdagangan dari Maluku dan mungkin dari Pulau Jawa di sebelah barat kawasan ini telah memiliki pengaruh jauh sebelumnya. Dari buku tersebut dikatakan bahwa seiring dengan runtuhnya Kerajaan Majapahit (1527) yang pernah menguasai sejumlah kawasan di Asia Tenggara seperti Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam hingga Thailand, hadirlah kekuatan baru yaitu kekuatan Kerajaan Islam Demak. Sejak zaman Kerajaan Islam Demak itu, atau bahkan jauh sebelumnya, pengaruh Kerajaan Islam Demak menyebar ke Papua. Penyebarannya melalui jalur perdagangan para saudagar dan da’i muslim yang berdakwah.

Seorang Guru Besar Bidang Arkeolog, Fakultas Sastra di Universitas Negeri Malang dan sekaligus Ketua Asosiasi Ahli Epigrafi Indonesia (AAEI) Jawa Timur yang bernama Prof. Dr. Habib Mustopo mengemukakan pendapat yang berbeda dengan Thomas W. Arnold. Beliau menyebutkan bahwa kehadiran agama Islan di Papua justru sekitar satu setengah abad sebelum keruntuhan Kerajaan Majapahit. Menurut beliau, pada saat Kerajaan Majapahit eksis, dakwah agama Islam juga sudah eksis. Apalagi dengan ditemukannya artefak yang waktunya terentang antara 1368-1611 M yang membuktikan adanya komunitas muslim disekitar Keraton Kerajaan Majapahit, di Troloyo, yakni sebuah daerah bagian selatan pusat Kota Majapahit yang otomatis menjadi pengaruh Kerajaan Islam Demak. Setelah Kerajaan Majapahit digantikan kedudukannya oleh Kerajaan Islam Demak, kebesaran Kerajaan Majapahit tidak terimbangi dengan kebesaran Kerajaan Islam Demak.

Di Samate juga ditemukan keturunan Arab-Islam. Sementara itu komunitasagama Islam juga terdapat di daerah Asbaken. Kedatangan para transmigran dari Pulau Jawa juga telah mengubah peta penyebaran penduduk berdasarkan agama. Kedatangan dan penyebaran agama-agama di wilayah Moi tidak melalui peperangan namun dengan cara damai.
Sementara itu, berdasarkan data arkeologi dan sejarah penyebaran dan sosialisasi agama Islam di Nusantara dapat dijelaskan fdalam fase-fase pertumbuhan dan perkembangan yang secara kronologis sebagai berikut :

1. Fase kontak komunitas Nusantara dengan para pedagang dan musafir.
Seperti yang kita ketahui bahwa awal masuknya agama Islam ke Nusantara yakni melalui kontak antara komunitas Nusantara dengan para pedagang dan musafir dari Arab, Persia, Turki, Syria, India, Pegu, Cina dan yang lainnya. Fase ini berlangsung pada awal abad Masehi hingga abad ke-3 sampai ke-9. Akibat perdagangan ini para pedagang asing yang memeluk agama Islam mengadakan kontak dan bergaul dengan masyarakat Nusantara. Fase ini berlangsung antara abad ke-9 dan ke-11.

2. Fase tumbuhnya pemukiman muslim di Nusantara.
Pada fase ini, kantung-kantung pemukiman muslim di Nusantara semakin tumbuh dan berkembang baik di pesisiran maupun di pedalaman. Fase ini berlangsung antara abad ke-11 sampai ke-13. Bukti-bukti tersebut ditemukan dipesisir Sumatera, Jawa Timur, Ternate dan Tidore.

3. Fase tumbuhnya pusat-pusat kekuatan politik dan kesultanan agama Islam di Nusantara.
Fase berikutnya adalah tumbuhnya pusat-pusat kekuatan politik dan kesultanan agama Islam di Nusantara.yang terjadi pada abad ke-13 sampai abad ke-16. Kerajaan bercorak agama Islam yang tumbuh dan berkembang sekitar fase ini mulai mengadakan hubungan dengan ekstradisi besar Eropa yang dimotivasi perdagangan. Tepatnya pencarian sumber-sumber penghasil rempah-rempah. 

4. Fase perdagangan yang sangat maju di Nusantara.
Fase dimana perdagangan yang sangat maju di Nusantara memungkinkan pedagang  Nusantara seperti Bugis, Makassar, Buton maupun perpindahan penduduk karena transmigrasi masuk ke wilayah Papua melalui pintu masuk Papua yaitu Kota Sorong. Kondisi inilah yang menyebabkan pengaruh agama Islam masuk ke wilayah kota sampai ke pelosok pedalaman.

Pendapat Thomas W. Arnold dapat dipahami dan dicerna berdasarkan analisa pendekatan historiografi yang bisa dilihat dalam fase ketiga di atas, ini dibuktikan dengan beberapa tempat yang ada di Papua. Misalnya suku-suku asli dari Moi yang beragama Islam di daerah Moraid yang berketurunan campuran dengan bangsa pendatang Arab dan Timur Tengah lainnya. Agama Islam juga masuk ke Papua karena di dakwahkan oleh kaum pendatang dari Maluku. Dalam catatannya disebutkan “Beberapa suku di Papua di Pulau Gebi antara Waigyu dan Halmahera telah di Islam kan oleh kaum pendatang dari Maluku. Di Irian Jaya, hanya sedikit penduduk yang memeluk agama Islam. Agama ini pertama kali dibawa masuk ke pesisir barat, mungkin semenanjung Onin oleh para pedagang muslim yang berusaha sambil berdakwah di kalangan penduduk. Itu terjadi sejak tahun 1606 tetapi nampaknya kemajuannya berjalan sangat lambat selama berabad-abad kemudian.”

Menurut Thomas W. Arnold tentang masa awal kehadiran agama Islam di Papua untuk pertama kalinya terjadi pada awal abad ke-17. Hal itu berarti bahwa kehadiran agama Islam di pulau terbesar negeri ini mendahului sekitar dua abad dari kehadiran agama Kristen Protestan. Agama Kristen Protestan masuk pertama kali di Papua melalui daerah Manokwari pada tahun 1855 yang di bawa oleh dua missionaris dari Jerman yang bernama C.W. Ottow dan G. J. Geissler utusan UZV (Utrechse Zendings Vereningging) yang kemudian menjadi pelopor kegiatan missionarisasi di Pulau Mansinam pada 5 Februari 1855.

HJ De Graaf, seorang ahli sejarah dari Belanda berpendapat bahwa agama Islam masuk ke Papua melalui Ternate dan Bacan. Beliau menegaskan bahwa berdasarkan catatan-catatan, kedatangan agama Islam di tanah Papua sesungguhnya sudah sangat lama. Agama Islam masuk ke Papua melalui jalur-jalur perdagangan sebagaimana halnya dengan di kawasan lain di Nusantara. Pada pertengahan abad ke-16, wilayah Kerajaan Ternate meliputi wilayah Sulawesi Utara mulai dari Mandar sampai Manado. Rajanya adalah seorang Muslim. Atas ajakan Raja Ternate, Raja Bolang Mongondow memeluk agama Islam. Terus ke timur Kepulauan Maluku yakni Kerajaan Bacan. Muballigh dari Kerajaan Bacan terus mendakwahkan agama Islam ke kawasan tetangganya di Papua melalui jalur perdagangan.
Pengaruh hegemoni Ternate terhadap kerajaan-kerajaan di Papua di kemukakan oleh Le Periplus yang mengatakan “Pengaruh ras Austronesia dapat dilihat dari kepemimpinan raja di antara keempat suku, yang boleh jadi diadaptasi dari kesultanan Ternate, Tidore, Bacan dan Jailolo. Dengan politik kontrol yang ketat di bidang perdagangan, pengaruh kekuasaan Kesultanan Ternate ditemukan di Raja Ampat, Fak-Fak dan Kaimana.” Berdasarkan temuan Peripulus ini, terbangunnya komunitas muslim di Fak-Fak dan Kaimana tidak lepas dari pengaruh Kerajaan Ternate pada masa silam.

Islam diyakini telah ada di Papua jauh sebelum misionaris Nasrani masuk pulau paling timur Indonesia itu. Saksi bisu sejarah itu adalah Masjid Patimburak di Distrik Kokas, Fakfak. Masjid ini dibangun oleh Raja Wertuer I bernama kecil Semempe. Pada tahun 1870, Raja Wertuer I membuat sayembara yaitu misionaris Kristen dan imam Muslim ditantang untuk membuat masjid dan gereja. Masjid didirikan di Patimburak dan gereja didirikan di Bahirkendik. Bila salah satu di antara keduanya bisa menyelesaikan bangunannya dalam waktu yang ditentukan, maka seluruh rakyat Wertuer akan memeluk agama itu.

“Masjid lah yang berdiri pertama kali,” ujar juru kunci masjid itu, Ahmad Kuda. Maka raja dan seluruh rakyatnya pun memeluk Islam. Bahkan sang raja kemudian menjadi imam dengan pakaian kebesarannya berupa jubah, sorban dan tanda pangkat di bahunya.
Masjid ini dibangun oleh seorang imam yang bernama Abuhari Killian. Arsitektur Masjid Patimburak sendiri tergolong unik. Dari kejauhan, masjid ini terlihat seperti gereja. Kubahnya mirip gereja-gereja di Eropa masa lampau. Namun ada empat tiang penyangganya di tengah masjid yang menyerupai struktur bangunan Jawa. Interior dalamnya pun hampir sama dengan masjid-masjid di Pulau Jawa yang didirikan oleh para wali. Masjid itu kini masih berdiri megah di pinggir teluk Kokas, setengah jam perjalanan dengan perahu bermotor dari dermaga Kokas. Lubang bekas peluru sisa-sisa serbuan pasukan Belanda maupun Jepang dibiarkan utuh.
1386172439609157549
Masjid Patimburak, Saksi Bisu Sejarah Islam di Papua Abad 19

Toni Victor M. Wanggai dalam disertasinya Rekonstruksi Islam Papua juga melihat pengaruh kerajaan-kerajaan Islam yang berkuasa di kawasan Indonesia bagian timur saat itu yakni : Ternate, Tidore, Jailolo dan Bacan. Hal itu terlihat dari kehadiran Islam di Raja Ampat, situs Islam di Pulau Nusmawan, Kabupaten Teluk Bintuni dan lain sebagainya.
Kerajaan Bacan merupakan salah satu kerajaan Islam yang memiliki peran penting penyebaran Islam di Papua melalui jalur kekuasaan. Hal itu karena sejak abad ke-15. Andil Bacan terhadap awal masuknya Islam di Papua dilakukan Sultan Bacan melalui pengangkatan sejumlah tokoh local menjadi pemimpin-pemimpin di Biak. Mereka diberi berbagai gelar yang merupakan jabatan suatu daerah. Sejumlah nama jabatan tersebut sekarang dapat ditemukan dalam bentuk marga atau fam penduduk Biak Numfor. Dari sumber-sumber barat diperoleh catatan bahwa pada tahun 1520 yaitu pada abad ke-16, Kerajaan Islam Bacan berhasil menguasai sejumlah daerah di Papua seperti Waigeo, Misool, Waigama dan Salawati (yang merupakan Suku Moi dalam rumpun Moi Maya) membuat mereka tunduk pada kekuasaan Sultan Bacan di Maluku sehingga dapat dipastikan masuknya pengaruh Islam di daerah-daerah tersebut. Bahkan melalui pengaruh sultan sendiri, sejumlah pemuka masyarakat di wilayah Papua tersebut, khususnya di daerah pesisir, memeluk agama Islam setelah sebelumnya menganut kepercayaan tradisi. Hal ini juga diakui oleh Thomas W. Arnold

Peran Bacan terhadap masuknya Islam di Papua dikemukakan oleh WC. Klein. Dalam hal ini Klein menulis : “Pada tahun 1569 pemimpin-pemimpin Papua mengunjungi Kerajaan Bacan di mana dari kunjungan tersebut terbentuklah kerajaan-kerajaan).” Kerajaan-kerajaan yang di maksud itu adalah Kerajaan Raja Ampat, Kerajaan Raja Rumbati, Kerajaan Atiati dan Kerajaan Fatagar. Selain menjelaskan peran Bacan terhadap masuknya Islam di Papua, Klein juga mengisyaratkan bahwa Islam diterima oleh masyarakat Papua pada tahun 1569, lebih dulu setengah abad dari tahun yang diketahui oleh Thomas W. Arnold.
 
Dalam kehidupan ber masyarakat di Bumi Cenderawasih ini jarang terjadi pertentangan yang disebabkan permasalahan perbedaan keyakinan agama. Slogan adat ‘satu tungku tiga batu’ telah lama berkembang. Maksud slogan tersebut adalah kehidupan rakyat Papua ditopang oleh tiga agama yaitu Islam, Kristen dan Katholik. Tiga batu yang dimaksud adalah ketiga agama tersebut yang bersatu sehingga menopang tungku agar tidak timpang.

Dalam masyarakat juga berkembang seni sawat yaitu orkes musik dengan tetabuhan yang terdiri dari rebana, tifa, seruling dan gong kecil. Seni sawat tersebut pada masa lampau menjadi alat dakwah para da’i. Penduduk pribumi yang memutuskan menjadi muslim juga disambut dengan perayaan music sawat tersebt sampai hari ini. Tifa jelas musik asli Papua, sedangkan rebana dan seruling dibawa oleh para da’i muslim yang membawanya masuk ke Papua. Belakangan ini cara dakwah dengan sawat tersebut juga diadopsi oleh para missionaris Kristen asal Belanda di Papua. Namun kerukunan tetap terjaga di bumi Papua. Para da’i pun tidak berhenti berdakwah menjadi perantara rahmat Allah di Bumi Cendrawasih hingga hari ini.

13861725851608263711
Masjid Raya Al Akbar Sorong

Masjid Raya Al Akbar adalah sebuah masjid yang berada di kota Sorong, Papua Barat. Masjid ini terletak di tengah kota yang beralamat tepat di Jalan Ahmad Yani No. 40 kota Sorong. Di komplek masjid ini juga terdapat ruang pertemuan yang bernama Al Akbar Convetion Center. Masjid ini merupakan masjid terbesar di Sorong dan selalu dipadati oleh jamaah Islam. Bangunan masjid ini terdiri dari dua lantai yang dominan bercat warna putih dan hijau. Bentuk kubah di masjid ini sangat khas karena berbentuk kubah yang berlekuk lima. Masjid ini mempunyai dua menara di samping kiri kanannya untuk menambah nuansa masjid pada umumnya.

Penulis: MAIDA, lahir pada tanggal 29 Oktober 1928 di Makassar, Sulawesi Selatan.

Muhammadiyah, Kolonial Belanda dan Misi Kristenisasi di Jawa


Setelah ratusan tahun dirundung masa kegelapan, Eropa mengalami apa yang disebut sebagai age of reason atau era renaissance. Masa pencerahan ini membawa arus gelombang kemajuan, khususnya penemuan penemuan baru di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, sekaligus ditambah dengan semangat yang bergelora dalam menjelajahi wilayah wilayah baru yang belum terjamah. 

Tujuannya terdengar mulia, mengubah yang “biadab” menjadi yang “beradab.” Sejatinya, inilah awal mula dari sebuah hegemoni fisik dan kultural yang lazim ditengarai sebagai proyek imperialisme dan kolonialisme barat terhadap bangsa bangsa timur. Lebih dari itu, didalamnya ikut mendompleng misi penyebaran agama Kristen bagi penduduk penduduk pribumi. Spirit Perang Salib yang berlangsung selama hampir 200 tahun ikut memompa ekspansi mereka.

Hasil perjanjian Tordesillas yang dilaksanakan pada 4 Mei 1493 menghasilkan diktum antara lain membagi dunia “baru” untuk dikuasai oleh Portugis dan Spanyol. Perjanjian ini mendapat restu langsung dari penguasa tahta suci Vatikan yang sedang berkuasa pada waktu itu, Paus Alexander VI. 

Lewat perjanjian ini Paus memberikan salah satu syarat yakni raja atau negara harus memajukan misi Katolik Roma di daerah daerah yang telah diserahkan pada mereka. Protugis dan Spanyol diserahi tanggung jawab untuk mengubah penduduk pribumi menjadi pemeluk Katolik. 

Pun, begitu ketika Belanda mulai menjelajahi wilayah nusantara via ekspedisi dagang, yang selanjutnya tumbuh VOC dan bersalin rupa menjadi pemerintah kolonial Hindia Belanda. Kalau Portugis membawa ajaran Katolik Roma, maka Belanda dengan langkah awal yang malu malu menyiarkan zending Protestan sekte Calvinis. 

Setelah kepergian Portugis, Belanda menjadi penguasa nusantara, dengan Jawa sebagai basis. Di samping mengeksploitasi rempah rempah untuk dijadikan komoditas perdagangan, misi penyebaran Kristen juga menjadi agenda lain walaupun masih dilakukan dengan hati hati. Makanya, pada zaman VOC penyebaran Kristen bisa dikatakan kurang berhasil. Komunitas Kristen hanya terdapat di beberapa kota besar seperti Batavia, Semarang, dan Surabaya. Itu pun terbatas dari orang orang Maluku yang banyak menjadi serdadu dan diperbantukan pada kawasan militer di Pulau Jawa. 

Ada beberapa faktor sebetulnya yang menjadi alasan ketidakberhasilan penyebaran Kristen di zaman VOC, khususnya di Jawa, diantaranya adalah VOC menghindari sebisa mungkin benturan dengan orang orang Islam untuk mengamankan kepentingan dagang mereka. Selain itu adalah luasnya Pulau Jawa, masih kuatnya pengaruh Islam, dan sedikitnya tenaga yang ulet dalam menyebarkan Kristen pada orang orang pribumi. Di sisi lain, Belanda masih enggan menggelontorkan dana yang cukup buat kegiatan zending. 

Di beberapa tempat, sejumlah individu aktif menyebarkan Kristen kepada orang orang pribumi seperti Johannes Emde di Surabaya, C. L. Coolen di Ngoro. Nyonya Philips dan Nyonya Oostrom Philips di Purworejo dan Banyumas. Ada F. L. Anthing di Jawa Barat. Tak ketinggalan tokoh tokoh Kristen awal dari kalangan pribumi seperti Paulus Tosari, Ibrahim Tunggul Wulung, dan Kyai Sadrach. 

Tengahan abad ke-19, program Kristenisasi di Jawa mulai berlangsung secara intensif. Lembaga misionaris berdatangan dari Eropa, tanpa ragu mereka masuk ke desa desa. Subsidi dari pemerintah digelontorkan. Gereja Protestan maupun Katolik mulai banyak dibangun. Walaupun begitu, hasilnya belum memuaskan. Islam masih mendapat tempat. Pada masa itu, akan dianggap aneh jika seorang pribumi keluar dari Islam. Islam identik dengan kebangsaan. Fromberg bahkan menyatakan bahwa, “Islam bukan saja soal keyakinan bagi orang Jawa, melainkan juga suatu urusan kebangsaan.”

Diberlakukannya politik etis di awal abad ke-20 secara tak langsung mengubah kebijakan misi Kristenisasi di Jawa. Kegiatan pengabaran Injil tak lagi dilakukan dengan frontal seperti ajakan langsung, melainkan dibalut lewat pendirian lembaga lembaga kesehatan seperti rumah sakit, panti yatim piatu, sekolah dan kegiatan kegiatan sosial lainnya. 

Kristenisasi yang dilakukan lewat pendidikan misalnya, berhasil mengkonversi sejumlah pribumi muslim. Salah satunya lewat sekolah kader yang didirikan oleh Frans Van Lith di Muntilan, bernama Kolese Xaverius. Anak anak lelaki yang masuk ke sekolah ini pada awalnya semuanya muslim, tetapi lulus telah menjadi Katolik, tak jarang sebagian dari mereka bahkan studi lanjut untuk menjadi imam. 

Strategi lain Kristenisasi pada masa politik etis diantaranya adalah penyesuaian ajaran Kristen dengan budaya Jawa. Hal hal yang identik dengan Islam mesti dijauhkan, baik dalam teori terlebih lebih dalam praktek. Untuk itulah di Kolese Xaverius Muntilan, Bahasa Melayu yang identik dengan Islam penggunaannya dihindari sejauh mungkin. Dan strategi ini cukup berhasil seperti dikatakan oleh Karel Steenbrink, “Barangkali tidak ada wilayah misi lain di seantero dunia dimana imam pribumi dikembangkan sedemikian cepat dan berhasil seperti di Jawa Tengah.”

Misi pengabaran Injil yang semakin terbuka memunculkan respon balik dari kalangan umat Islam yang merasa resah akan Kristenisasi di tanah Jawa. Oraganisasi yang paling lantang dalam membendung arus Kristenisasi adalah Muhammadiyah, bentukan K.H Ahmad Dahlan di tahun 1912. Dibanding organisasi organisasi lain semisal Sarekat Islam, Persatuan Islam, dan Nahdlatul Ulama, peran Muhammadiyah amat menonjol dalam menghadang misi Kristenisasi.

Dengan mengadopsi cara cara kolonial, Muhammadiyah melakukan kontra aksi dengan banyak mendirikan sekolah sekolah, panti asuhan, klinik, dan rumah sakit dalam rangka membendung arus Kristenisasi, walaupun di awal pendiriannya banyak yang menyebut organisasi bentukan Kyai Dahlan ini sebagai yang “menyimpang” dari keumuman orang orang Islam pada waktu itu. Bahkan, K. H. Ahmad Dahlan sendiri ikut terjun langsung dalam menghadapi gerakan Kristenisasi ini dengan cara melakukan diskusi diskusi dengan pastur dan pendeta.

Buku yang diangkat dari tesis penulisnya di program magister pasca sarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta ini memberikan sumbangan berharga ihwal penyebaran Kristenisasi dengan mendompleng kekuasaan kolonial Belanda.

Judul Buku : Mengkristenkan Jawa, Dukungan Pemerintah Kolonial Belanda Terhadap Penetrasi Misi Kristen
Penulis : Muhammad Isa Anshory
Penerbit : Pustaka Lir Ilir
Cetakan : Pertama, 2013
Halaman : x + 192 halaman

Berdirinya Muhammadiyah pada 1912 di Yogyakarta tidak bisa dilepaskan dari konteks zamannya. Salah satu faktor yang melatarbelakangi pendirian organisasi ini adalah adanya penetrasi misi Kristen yang berkembang pesat pada masa politik etis. Hal ini berawal ketika para penguasa keraton Yogyakarta, atas desakan pemerintah kolonial Belanda, menyetujui pencabutan larangan penginjilan terhadap masyarakat Jawa. Sejak saat itu, Jawa, wilayah konsentrasi kebanyakan kaum Muslim, terbuka bagi kegiatan misionaris Kristen. Penetrasi Kristen yang lebih dalam lagi terjadi mulai 1850-an ke wilayah Jawa Tengah, yang menjadi dorongan kuat bagi lahirnya pendalaman kesadaran kaum Muslim untuk melawan kegiatan-kegiatan misi ini.
Menghadapi tantangan demikian, Muhammadiyah giat melakukan tabligh, merapikan dan mempermodern caranya. K.H. Ahmad Dahlan, pendiri organisasi ini, bahkan sering mengadakan diskusi-diskusi dengan pastur dan pendeta. Tujuannya adalah untuk menunjukkan kebenaran Islam dan kemampuan umatnya dalam mempertahankan agamanya. Selama masa Ahmad Dahlan, Muhammadiyah menghindari konfrontasi langsung dengan misi Kristen. Dalam pandangannya, menantang dan melawan peran aktif mereka dan menghentikan penetrasinya melalui konfrontasi langsung adalah sesuatu yang tidak efektif dan strategis. Baginya, yang lebih penting dari itu adalah membangkitkan kesadaran kaum Muslim mengenai akibat-akibat yang akan muncul dari kegiatan misi tersebut. Oleh sebab itu, membangun infrastruktur gerakan lebih diutamakan daripada terlibat langsung dalam konfrontasi sengit dengan kelompok Kristen. Dengan berbuat demikian, Ahmad Dahlan bermaksud menjadikan kaum Muslim mampu menghadapi peningkatan pengaruh misi Kristen.
Muhammadiyah juga aktif menentang politik Kristenisasi yang dilaksanakan pemerintah Hindia Belanda. Usaha untuk menjalankan prinsip-prinsip Kristen dan pemerintahan, seperti “Surat Edaran Mingguan” dan “Surat Edaran Pasar” yang melarang segala kegiatan resmi pada hari Minggu, menimbulkan kegelisahan penduduk yang tidak mengenal nilai atau prinsip itu dalam lingkungan budayanya. Sudah barang tentu hal ini mendapat oposisi dari umat Islam yang dipelopori oleh organisasi Muhammadiyah. Organisasi ini kemudian melancarkan kontra-aksi yang berupa pendirian lembaga-lembaga sosial, seperti sekolah-sekolah, klinik, dan panti asuhan.
Sebagaimana telah diketahui, pemerintah kolonial Belanda beserta lembaga zending dan misi pada masa politik etis membuka semakin banyak sekolah-sekolah Barat. Didirikannya sekolah-sekolah tersebut mengakibatkan perubahan yang besar dalam pendidikan agama di Pulau Jawa. Anak laki-laki dan wanita yang setiap hari berada di bangku sekolah tidak mempunyai waktu untuk pergi ke pesantren. Adat lama, bahwa seorang priyayi mengirimkan anak laki-lakinya ke pesantren, sekarang sudah tidak ada. Dalam beberapa kalangan masyarakat, pengiriman anak-anak ke sekolah oleh orang tua menyebabkan pendidikan agama mereka terabaikan. Orang tua yang berasal dari lingkungan yang taat dan mengharapkan anak-anaknya juga mempunyai pengetahuan agama sekarang harus memilih satu di antara dua kemungkinan, yaitu mengirimkan anaknya ke sekolah swasta yang juga diberi pelajaran agama atau memberi pelajaran agama khusus di luar jam sekolah. Sekolah-sekolah yang didirikan oleh Muhammadiyah menjadi solusi pilihan karena menggabungkan pendidikan agama dan pendidikan umum dengan menggunakan metode modern.
Bagi Muhammadiyah, Kristenisasi bukan saja dianggap sebagai suatu tantangan, tetapi juga merupakan suatu contoh bagi para pemimpin Muslim. Cara-cara yang dipergunakan dalam kegiatan-kegiatan misi Kristen banyak dijadikan contoh. Pendirian sekolah-sekolah, rumah sakit, klinik, dan panti asuhan oleh Muhammadiyah banyak mengadopsi cara dari misi Kristen.  Perawatan fakir miskin dan bantuan kepada orang-orang yang membutuhkan dan sebagainya, mungkin telah dilakukan secara tradisi, tetapi ini semata-mata terletak pada inisiatif perseorangan. Malah pengumpulan zakat pun bergantung semata-mata pada kesediaan orang-orang Islam sendiri. Anak-anak yatim pada umumnya mendapat tempat perlindungan pada keluarga berada. Sebuah keluarga Muslim secara tradisi ingin memelihara anak-anak yatim tersebut karena kepercayaan bahwa ini akan membawa berkah bagi mereka. Oleh sebab itu, pengaturan anak yatim dengan menyediakan rumah dan mengatur rumah khusus bagi mereka adalah suatu inovasi, demikian pula halnya dengan klinik kesehatan.
Sebuah kegiatan lain misi Kristen yang dijadikan contoh oleh Muhammadiyah adalah gerakan kepanduan. Gerakan kepanduan Muhammadiyah, Hizbul Wathan, dibentuk pada 1918 oleh Ahmad Dahlan setelah memperoleh keterangan tentang persoalan kepanduan ini dari seorang guru Muhammadiyah yang mengajar di Solo. Guru ini melihat latihan-latihan kepanduan misi Kristen di alun-alun Mangkunegaran. Mengakui manfaat yang diberikan oleh gerakan seperti ini, Ahmad Dahlan tidak ragu-ragu untuk mengambil keputusan guna membentuk Hizbul Wathan. Di samping latihan kepanduan yang biasa, pandu-pandu Muhammadiyah itu diberikan juga pelajaran-pelajaran agama serta latihan dalam berorganisasi pada umumnya untuk mempersiapkan mereka pada tuntutan yang diperlukan apabila mereka dewasa nanti dan bergabung dengan organisasi Muhammadiyah.
Di bawah pemimpinnya yang kedua, K.H. Ibrahim (1923-1927), kebijakan eksternal Muhammadiyah banyak dipengaruhi sekretarisnya yang masih muda, H. Fachruddin, yang pada saat bersamaan menjadi anggota komisi eksekutif Sarekat Islam yang lebih aktif di bidang politik. Masa ini mungkin merupakan tahap paling dramatis jika dilihat dalam kerangka perjumpaan Muhammadiyah dengan misi Kristen. Sejak itu, Muhammadiyah menjadi lebih bersikap bermusuhan terhadap misi Kristen yang dianggap tidak bersahabat dengan Islam. Dengan diilhami oleh watak agresif Fachruddin, Muhammadiyah menjadi semakin bersikap tegas dan militan dalam kritik terbukanya terhadap misi Kristen.
Pada 1925 Fachruddin atas nama Muhammadiyah melancarkan protes menentang perlakuan istimewa terhadap misi Protestan oleh Sultan Yogyakarta dan Residen Belanda L.F. Dingemans. Residen itu berhasil membujuk sultan untuk memangkas subsidi bagi panti asuhan Muhammadiyah guna memberi subsidi baru untuk panti asuhan kesultanan, yang dipercayakan kepada Yayasan Petronella Protestan. Ketika Muhammadiyah mengajukan keluhan kepada sultan, residen menuduh organisasi ini melakukan pengkhianatan.
Kegiatan misi Kristen pada dasawarsa terakhir pemerintahan kolonial Belanda telah menyebar ke seluruh wilayah Indonesia, walaupun belum merata. Sampai masa tersebut, daerah berpenduduk Muslim tetap menjadi benteng yang sulit ditaklukkan. Di daerah seperti ini, tidak jarang zending dan misi mendapatkan permusuhan dan kebencian dari kaum Muslim. Dihadapkan pada sikap ini dan karena menganggap Islamisasi superfisial terhadap sebagian besar masyarakat Indonesia, banyak misionaris Kristen mudah membuat pernyataan-pernyataan yang merendahkan tentang Islam dan umat Islam. Pada 1931 Jan Ten Berge, seorang pastor Jesuit di Muntilan Jawa Tengah, menerbitkan dua artikel tentang Al Qur’an dan pribadi Nabi Muhammad dalam jurnal Studiën yang dipublikasikan di Belanda. Dalam artikel ini, Ten Berge dengan terang-terangan menyerang rasa keagamaan kaum Muslim. Dia menyimpulkan bahwa Al Qur’an adalah “konfirmasi dan interpretasi terhadap sejarah ajaran Bibel.” Jika direduksi, menurut Ten Berge, “yang tersisa hanya koleksi dongeng-dongeng, cerita buatan, dan cerita-cerita yang disalah-pahami.”
Artikel tersebut memicu kemarahan kaum Muslim dan semakin menyebarkan sikap antipati mereka terhadap kalangan Kristen. Muhammadiyah, Persatuan Islam, dan Partai Sarekat Islam memimpin serangan balik terhadap artikel-artikel anti-Islam Ten Berge itu. Akibatnya, pertemuan massa untuk melakukan protes diadakan di sejumlah kota, yang diorganisasikan oleh organisasi-organisasi Islam tersebut.
Aksi protes lain berkaitan dengan Kristenisasi dilakukan Muhammadiyah dan umat Islam lainnya pada 1939. Setelah konferensi zending sedunia di Tambaran Madras India pada Desember 1938, pihak Kristen menyuarakan tuntutan untuk menghapus artikel 177 Indische Staatsregeling (I.S.). Artikel tersebut menyatakan, “Guru-guru Kristen, pendeta dan misionaris harus mempunyai izin khusus yang diberikan oleh Gubernur Jenderal atau atas namanya jika akan melakukan pekerjaan di salah satu bagian dari Hindia Belanda. Jika ternyata izin tersebut merugikan atau perjanjian-perjanjiannya tidak ditepati, maka izin itu dapat dicabut oleh Gubernur Jenderal.”  Tuntutan ini bermula dari pidato Professor J. M. J. Schepper dari Sekolah Tinggi Hukum di Jakarta di depan Indische Genootschap (Perkumpulan Hindia) di Den Haag. Dia berkata bahwa artikel tersebut telah tidak sesuai dengan zaman, tidak perlu terdapat ketakutan terhadap fanatisme kalangan Islam di Indonesia mengenai masuknya misionaris dan pendeta secara bebas, dan artikel itu merupakan suatu ketidakadilan terhadap pihak agama Kristen, sedangkan pemerintah, demikian katanya, sebagai suatu badan yang netral terhadap agama sebenarnya tidak berwenang untuk menyelesaikan masalah seperti ini.
Rapat menolak penghapusan artikel 177 I.S. dilakukan umat Islam di beberapa daerah, di antaranya adalah keputusan Majelis Tanwir Muhammadiyah di Kudus, rapat umum Partai Islam Indonesia, Kongres Al-Islam Indonesia ke-2 yang dianjurkan MIAI, Kongres NU, dan rapat protes umum terhadap pencabutan artikel itu oleh kombinasi 11 perkumpulan Islam di Yogyakarta. Kongres Persatuan Arab Indonesia (PAI) pada 20 April 1939 di Cirebon juga membahas masalah tuntutan penghapusan artikel 177 I.S.
Demikianlah respons Muhammadiyah terhadap Kristenisasi pada masa politik etis. Hal ini menunjukkan betapa gigih dan konsisten para pendahulu kita memperjuangkan Islam. Sikap seperti itu sudah selayaknya dijadikan teladan oleh generasi selanjutnya. Mengingat Kristenisasi tetap menjadi salah satu tantangan dakwah terbesar bagi umat Islam di negeri ini, kita semestinya berusaha mewarisi semangat dan konsistensi para pendahulu tersebut. K.H. Ahmad Dahlan pernah memperingatkan, “Islam tak mungkin lenyap dari seluruh dunia, tetapi tidak mustahil Islam hapus dari bumi Indonesia. Siapakah yang bertanggungjawab?” Semoga menjadi renungan. [abi/ret]
- See more at: http://tabligh.or.id/2012/respon-muhammadiyah-terhadap-kristenisasi/#sthash.X2kUbtRa.dpuf
Berdirinya Muhammadiyah pada 1912 di Yogyakarta tidak bisa dilepaskan dari konteks zamannya. Salah satu faktor yang melatarbelakangi pendirian organisasi ini adalah adanya penetrasi misi Kristen yang berkembang pesat pada masa politik etis. Hal ini berawal ketika para penguasa keraton Yogyakarta, atas desakan pemerintah kolonial Belanda, menyetujui pencabutan larangan penginjilan terhadap masyarakat Jawa. Sejak saat itu, Jawa, wilayah konsentrasi kebanyakan kaum Muslim, terbuka bagi kegiatan misionaris Kristen. Penetrasi Kristen yang lebih dalam lagi terjadi mulai 1850-an ke wilayah Jawa Tengah, yang menjadi dorongan kuat bagi lahirnya pendalaman kesadaran kaum Muslim untuk melawan kegiatan-kegiatan misi ini.
Menghadapi tantangan demikian, Muhammadiyah giat melakukan tabligh, merapikan dan mempermodern caranya. K.H. Ahmad Dahlan, pendiri organisasi ini, bahkan sering mengadakan diskusi-diskusi dengan pastur dan pendeta. Tujuannya adalah untuk menunjukkan kebenaran Islam dan kemampuan umatnya dalam mempertahankan agamanya. Selama masa Ahmad Dahlan, Muhammadiyah menghindari konfrontasi langsung dengan misi Kristen. Dalam pandangannya, menantang dan melawan peran aktif mereka dan menghentikan penetrasinya melalui konfrontasi langsung adalah sesuatu yang tidak efektif dan strategis. Baginya, yang lebih penting dari itu adalah membangkitkan kesadaran kaum Muslim mengenai akibat-akibat yang akan muncul dari kegiatan misi tersebut. Oleh sebab itu, membangun infrastruktur gerakan lebih diutamakan daripada terlibat langsung dalam konfrontasi sengit dengan kelompok Kristen. Dengan berbuat demikian, Ahmad Dahlan bermaksud menjadikan kaum Muslim mampu menghadapi peningkatan pengaruh misi Kristen.
Muhammadiyah juga aktif menentang politik Kristenisasi yang dilaksanakan pemerintah Hindia Belanda. Usaha untuk menjalankan prinsip-prinsip Kristen dan pemerintahan, seperti “Surat Edaran Mingguan” dan “Surat Edaran Pasar” yang melarang segala kegiatan resmi pada hari Minggu, menimbulkan kegelisahan penduduk yang tidak mengenal nilai atau prinsip itu dalam lingkungan budayanya. Sudah barang tentu hal ini mendapat oposisi dari umat Islam yang dipelopori oleh organisasi Muhammadiyah. Organisasi ini kemudian melancarkan kontra-aksi yang berupa pendirian lembaga-lembaga sosial, seperti sekolah-sekolah, klinik, dan panti asuhan.
Sebagaimana telah diketahui, pemerintah kolonial Belanda beserta lembaga zending dan misi pada masa politik etis membuka semakin banyak sekolah-sekolah Barat. Didirikannya sekolah-sekolah tersebut mengakibatkan perubahan yang besar dalam pendidikan agama di Pulau Jawa. Anak laki-laki dan wanita yang setiap hari berada di bangku sekolah tidak mempunyai waktu untuk pergi ke pesantren. Adat lama, bahwa seorang priyayi mengirimkan anak laki-lakinya ke pesantren, sekarang sudah tidak ada. Dalam beberapa kalangan masyarakat, pengiriman anak-anak ke sekolah oleh orang tua menyebabkan pendidikan agama mereka terabaikan. Orang tua yang berasal dari lingkungan yang taat dan mengharapkan anak-anaknya juga mempunyai pengetahuan agama sekarang harus memilih satu di antara dua kemungkinan, yaitu mengirimkan anaknya ke sekolah swasta yang juga diberi pelajaran agama atau memberi pelajaran agama khusus di luar jam sekolah. Sekolah-sekolah yang didirikan oleh Muhammadiyah menjadi solusi pilihan karena menggabungkan pendidikan agama dan pendidikan umum dengan menggunakan metode modern.
Bagi Muhammadiyah, Kristenisasi bukan saja dianggap sebagai suatu tantangan, tetapi juga merupakan suatu contoh bagi para pemimpin Muslim. Cara-cara yang dipergunakan dalam kegiatan-kegiatan misi Kristen banyak dijadikan contoh. Pendirian sekolah-sekolah, rumah sakit, klinik, dan panti asuhan oleh Muhammadiyah banyak mengadopsi cara dari misi Kristen.  Perawatan fakir miskin dan bantuan kepada orang-orang yang membutuhkan dan sebagainya, mungkin telah dilakukan secara tradisi, tetapi ini semata-mata terletak pada inisiatif perseorangan. Malah pengumpulan zakat pun bergantung semata-mata pada kesediaan orang-orang Islam sendiri. Anak-anak yatim pada umumnya mendapat tempat perlindungan pada keluarga berada. Sebuah keluarga Muslim secara tradisi ingin memelihara anak-anak yatim tersebut karena kepercayaan bahwa ini akan membawa berkah bagi mereka. Oleh sebab itu, pengaturan anak yatim dengan menyediakan rumah dan mengatur rumah khusus bagi mereka adalah suatu inovasi, demikian pula halnya dengan klinik kesehatan.
Sebuah kegiatan lain misi Kristen yang dijadikan contoh oleh Muhammadiyah adalah gerakan kepanduan. Gerakan kepanduan Muhammadiyah, Hizbul Wathan, dibentuk pada 1918 oleh Ahmad Dahlan setelah memperoleh keterangan tentang persoalan kepanduan ini dari seorang guru Muhammadiyah yang mengajar di Solo. Guru ini melihat latihan-latihan kepanduan misi Kristen di alun-alun Mangkunegaran. Mengakui manfaat yang diberikan oleh gerakan seperti ini, Ahmad Dahlan tidak ragu-ragu untuk mengambil keputusan guna membentuk Hizbul Wathan. Di samping latihan kepanduan yang biasa, pandu-pandu Muhammadiyah itu diberikan juga pelajaran-pelajaran agama serta latihan dalam berorganisasi pada umumnya untuk mempersiapkan mereka pada tuntutan yang diperlukan apabila mereka dewasa nanti dan bergabung dengan organisasi Muhammadiyah.
Di bawah pemimpinnya yang kedua, K.H. Ibrahim (1923-1927), kebijakan eksternal Muhammadiyah banyak dipengaruhi sekretarisnya yang masih muda, H. Fachruddin, yang pada saat bersamaan menjadi anggota komisi eksekutif Sarekat Islam yang lebih aktif di bidang politik. Masa ini mungkin merupakan tahap paling dramatis jika dilihat dalam kerangka perjumpaan Muhammadiyah dengan misi Kristen. Sejak itu, Muhammadiyah menjadi lebih bersikap bermusuhan terhadap misi Kristen yang dianggap tidak bersahabat dengan Islam. Dengan diilhami oleh watak agresif Fachruddin, Muhammadiyah menjadi semakin bersikap tegas dan militan dalam kritik terbukanya terhadap misi Kristen.
Pada 1925 Fachruddin atas nama Muhammadiyah melancarkan protes menentang perlakuan istimewa terhadap misi Protestan oleh Sultan Yogyakarta dan Residen Belanda L.F. Dingemans. Residen itu berhasil membujuk sultan untuk memangkas subsidi bagi panti asuhan Muhammadiyah guna memberi subsidi baru untuk panti asuhan kesultanan, yang dipercayakan kepada Yayasan Petronella Protestan. Ketika Muhammadiyah mengajukan keluhan kepada sultan, residen menuduh organisasi ini melakukan pengkhianatan.
Kegiatan misi Kristen pada dasawarsa terakhir pemerintahan kolonial Belanda telah menyebar ke seluruh wilayah Indonesia, walaupun belum merata. Sampai masa tersebut, daerah berpenduduk Muslim tetap menjadi benteng yang sulit ditaklukkan. Di daerah seperti ini, tidak jarang zending dan misi mendapatkan permusuhan dan kebencian dari kaum Muslim. Dihadapkan pada sikap ini dan karena menganggap Islamisasi superfisial terhadap sebagian besar masyarakat Indonesia, banyak misionaris Kristen mudah membuat pernyataan-pernyataan yang merendahkan tentang Islam dan umat Islam. Pada 1931 Jan Ten Berge, seorang pastor Jesuit di Muntilan Jawa Tengah, menerbitkan dua artikel tentang Al Qur’an dan pribadi Nabi Muhammad dalam jurnal Studiën yang dipublikasikan di Belanda. Dalam artikel ini, Ten Berge dengan terang-terangan menyerang rasa keagamaan kaum Muslim. Dia menyimpulkan bahwa Al Qur’an adalah “konfirmasi dan interpretasi terhadap sejarah ajaran Bibel.” Jika direduksi, menurut Ten Berge, “yang tersisa hanya koleksi dongeng-dongeng, cerita buatan, dan cerita-cerita yang disalah-pahami.”
Artikel tersebut memicu kemarahan kaum Muslim dan semakin menyebarkan sikap antipati mereka terhadap kalangan Kristen. Muhammadiyah, Persatuan Islam, dan Partai Sarekat Islam memimpin serangan balik terhadap artikel-artikel anti-Islam Ten Berge itu. Akibatnya, pertemuan massa untuk melakukan protes diadakan di sejumlah kota, yang diorganisasikan oleh organisasi-organisasi Islam tersebut.
Aksi protes lain berkaitan dengan Kristenisasi dilakukan Muhammadiyah dan umat Islam lainnya pada 1939. Setelah konferensi zending sedunia di Tambaran Madras India pada Desember 1938, pihak Kristen menyuarakan tuntutan untuk menghapus artikel 177 Indische Staatsregeling (I.S.). Artikel tersebut menyatakan, “Guru-guru Kristen, pendeta dan misionaris harus mempunyai izin khusus yang diberikan oleh Gubernur Jenderal atau atas namanya jika akan melakukan pekerjaan di salah satu bagian dari Hindia Belanda. Jika ternyata izin tersebut merugikan atau perjanjian-perjanjiannya tidak ditepati, maka izin itu dapat dicabut oleh Gubernur Jenderal.”  Tuntutan ini bermula dari pidato Professor J. M. J. Schepper dari Sekolah Tinggi Hukum di Jakarta di depan Indische Genootschap (Perkumpulan Hindia) di Den Haag. Dia berkata bahwa artikel tersebut telah tidak sesuai dengan zaman, tidak perlu terdapat ketakutan terhadap fanatisme kalangan Islam di Indonesia mengenai masuknya misionaris dan pendeta secara bebas, dan artikel itu merupakan suatu ketidakadilan terhadap pihak agama Kristen, sedangkan pemerintah, demikian katanya, sebagai suatu badan yang netral terhadap agama sebenarnya tidak berwenang untuk menyelesaikan masalah seperti ini.
Rapat menolak penghapusan artikel 177 I.S. dilakukan umat Islam di beberapa daerah, di antaranya adalah keputusan Majelis Tanwir Muhammadiyah di Kudus, rapat umum Partai Islam Indonesia, Kongres Al-Islam Indonesia ke-2 yang dianjurkan MIAI, Kongres NU, dan rapat protes umum terhadap pencabutan artikel itu oleh kombinasi 11 perkumpulan Islam di Yogyakarta. Kongres Persatuan Arab Indonesia (PAI) pada 20 April 1939 di Cirebon juga membahas masalah tuntutan penghapusan artikel 177 I.S.
Demikianlah respons Muhammadiyah terhadap Kristenisasi pada masa politik etis. Hal ini menunjukkan betapa gigih dan konsisten para pendahulu kita memperjuangkan Islam. Sikap seperti itu sudah selayaknya dijadikan teladan oleh generasi selanjutnya. Mengingat Kristenisasi tetap menjadi salah satu tantangan dakwah terbesar bagi umat Islam di negeri ini, kita semestinya berusaha mewarisi semangat dan konsistensi para pendahulu tersebut. K.H. Ahmad Dahlan pernah memperingatkan, “Islam tak mungkin lenyap dari seluruh dunia, tetapi tidak mustahil Islam hapus dari bumi Indonesia. Siapakah yang bertanggungjawab?” Semoga menjadi renungan. [abi/ret]
- See more at: http://tabligh.or.id/2012/respon-muhammadiyah-terhadap-kristenisasi/#sthash.X2kUbtRa.dpuf
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Rilis Berita Islam - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger