Latest Post

Showing posts with label Tanya. Show all posts
Showing posts with label Tanya. Show all posts

Tafsir At Tanwir : (QS. Al-Baqarah ayat 102 - 103) Orang-Orang Yahudi Belajar Sihir

Written By Jurnalis on Saturday, June 7, 2014 | 7:30 PM

(102) Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa Kerajaan Sulaiman. Sulaiman itu tidak kafir tetapi setan-setan itulah yang kafir. Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babilonia yaitu Harut dan Marut. Padahal keduanya tidak mengajarkan sesuatu kepada seseorang sebelum mengatakan, “Sesungguhnya kami hanyalah cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kafir. Maka mereka mempelajari dari keduanya (malaikat itu) apa yang (dapat) memisahkan antara seorang (suami) dengan isterinya. Mereka tidak akan dapat mencelakakan seseorang dengan sihirnya kecuali dengan izin Allah. Mereka mempelajari sesuatu yang mencelakakan, dan tidak memberi manfaat kepada mereka. Dan sungguh mereka sudah tahu, barangsiapa membeli (menggunakan sihir) itu, niscaya tidak akan mendapat keuntungan di akhirat. Dan sungguh, sangatlah buruk perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir sekiranya mereka tahu (103). Dan jika mereka beriman dan bertakwa, pahala dari Allah lebih baik, sekiranya mereka tahu.

Terlebih dahulu dikemukakan munasabah antara ayat-ayat ini dengan ayat-ayat sebelumnya. Pada ayat-ayat sebelumnya dijelaskan bahwa nabi Muhammad diutus Allah dengan membawa wahyu yaitu Al-Qur’an yang membenarkan kitab Taurat. Namun kenyataannya adalah bahwa sebagian besar Ahli Kitab tidak memelihara kemurnian kitab mereka, sehingga mereka tidak lagi menempuh jalan yang benar. Selanjutnya dalam ayat-ayat ini, Allah menjelaskan bahwa dalam upaya dan usaha mereka untuk mengacaukan ajaran Islam, mereka berusaha untuk menyebarkan sihir yang mereka pelajari dari nenek moyang mereka sejak zaman Nabi Sulaiman. Bahkan, mereka menganggap bahwa sihir itu adalah termasuk ajaran Nabi Sulaiman.

Sihir (al-sihr) adalah berupa usaha pengelabuan penglihatan, pikiran atau perbuatan manusia.                  Al-Maraghi memaknai sihir sebagai perbuatan yang tidak bisa dilihat dengan mata telanjang dan juga apa sebabnya tidak mudah diketahui orang lain. Dalam hal ini ada dua pendapat ulama tentang sihir, yaitu 1) Ada yang disebut sihir gaib (celestial magic) yang dihubungkan dengan berbagai macam roh yang dipercaya menguasai planet-planet dan berpengaruh terhadap alam nyata. 2) Shir alami (natural magic) yaitu seni atau cara memanfaatkan kekuatan alam sehingga menghasilkan sesuatu yang tampak  atau terasa lain, gaib, adikodrati (supernatural).
Sihir dalam bahasa Arab banyak artinya, antara lain menyihir dan menyulap mata orang banyak dengan tongkat atau tali temali, sehingga tampak seperti ular di mata atau dalam khayal mereka. Akan tetapi telah diperingatkan bahwa perbuatan yang akan merusak kemanusiaan yang dilakukan para penyihir itu tidak akan berhasil. Hal itu karena kepercayaan kepada sihir dan praktik sihir itu adalah kufur dan berlawanan dengan keimanan (tauhid). Sihir juga berarti pesona, seperti orang yang terpesona oleh suatu penampilan atau oleh suatu retorika dalam kata-kata, seperti dalam Hadits, bahwa kefasihan sama dengan sihir, yaitu sama-sama membuat pendengarnya terpesona.

Fitnah dengan makna al-ibtila dan al-ikhtibar yang artinya cobaan dan ujian. Syayathin adalah bentuk jamak dari syaithan yang bisa berarti setan-setan, tapi juga bisa seperti manusia yang berperilaku seperti setan. Karena itu, maka makna Syayathin pada ayat di atas lebih cocok manusia-manusia yang bertingkah laku seperti setan.

Ayat 102 ini tidak terlepas dari ayat 101 sebelumnya, dijelaskan bahwa sebagian Ahli Kitab dalam hal ini sebagian pendeta-pendeta dan ulama-ulama Yahudi meninggalkan kitab mereka (Taurot) dan mengikuti bisikan manusia-manusia setan yang mengajarkan sihir pada masa Nabi Sulaiman. Mereka lebih suka mengikuti praktik sihir yang diajarkan oleh manusia-manusia setan itu di masa Nabi Sulaiman dibandingkan mengikuti dan mengamalkan kitab Taurat yang diajarkan oleh Nabi Musa. Ayat ini membantah tuduhan kelompok Yahudi yang mengatakan bahwa sihir adalah ilmu yang diajarkan Nabi Sulaiman, bahkan sampai kepada anggapan bahwa Nabi Sulaiman mendapat kekuasaan dan mencapai kejayaan berkat sihir tersebut. Oleh karenanya, mereka sepakat untuk mempelajari kitab sihir, sedangkan Kitab Taurat yang dibawa dan diajarkan Nabi Musa mereka tinggalkan. Berita tercela mengenai Sulaiman tersebut tersebar sampai datangnya Rasulullah. Kemudian Allah menurunkan ayat ini kepada Rasulullah yang membersihkan Sulaiman dari celaan tersebut.

Ayat 102 di atas menginformasikan bahwa orang-orang Yahudi mengikuti sihir yang diajarkan oleh setan di masa Sulaiman bin Daud, meskipun mereka mengetahui kalau hal tersebut salah. Mereka menuduh bahwa Sulaimanlah yang menghimpun kitab sihir dan menyimpan di bawah tahtanya, kemudian dikeluarkan dan disiarkanya. Dugaan yang demikian adalah suatu pemalsuan dan perbuatan yang tidak masuk akal (irasional), malah dipengaruhi oleh hawa nafsu. Nabi Sulaiman tidak pernah mengajarkan sihir dan tidak pula mempraktikannya karena dia mengetahui bahwa sihir itu termasuk mengingkari Tuhan yang amat mustahil dilakukan oleh seorang nabi dan rasul seperti Sulaiman. Nabi dan Rasul adalah orang yang dipelihara oleh Allah dari melakukan hal-hal yang tidak baik (ma’shum)

Mengenai Harut dan Marut yang disebutkan dalam ayat ini adalah dua orang manusia di Babilonia, sekitar Sungai Furat di Irak yang berpura-pura seperti orang bertakwa, bahkan digambarkan bagaikan dua orang malaikat yang diturunkan dari langit. Keduanya mengajarkan sihir kepada masyarakat, sementara mereka mengira bahwa ilmu yang mereka ajarkan itu merupakan wahyu dari Allah. Keduanya sangat pandai menipu dan menjadi itikad baik masyarakat kepada mereka dimana keduanya mengatakan kepada setiap orang yang ingin belajar kepada mereka berdua, “Kami hanyalah cobaan, janganlah kamu menjadi kafir,” yakni bahwa mereka para penguji “yang akan menguji kamu, akan bersyukur atau akan kufur. Maka kami menasihati kalian janganlah menjadi kafir”. Mereka berkata demikian hanyalah untuk memberi kesan bahwa ilmu yang mereka bawa itu berasal dari Tuhan. Akan tetapi tujuan yang sebenarnya adalah untuk merusak keharmonisan dalam masyarakat. Orang-orang Yahudi punya banyak tahayul. Mereka percaya bahwa sihir yang diturunkan kepada mereka melalui dua orang tersebut benar-benar dari Tuhan. Al-Qur’an datang membantah anggapan mereka yang keliru tersebut. Bahkan mengecam keras mereka yang mempelajari dan mengajarkannya. Dan terhadap orang yang mempraktikkan sihir dinyatakan oleh Allah bahwa di akhirat kelak mereka tidak mendapatkan kebahagiaan sedikit pun.

Selanjutnya Allah menjelaskan dalam ayat ini bahwa sihir tidak memberikan manfaat sedikitpun kepada manusia bahkan hanya akan memberi mudharat. Di antara bahaya yang ditumbulkan oleh sihir adalah membawa pelakunya kepada kekafiran, dan juga bisa memisahkan seseorang suami dengan isterinya, atau seorang isteri dari suaminya. Hal itu tentunya tidak sesuai dengan tujuan perkawinan dalam Islam, yaitu membina rumah tangga dalam Islam, yaitu membina rumah tangga sakinah, penuh dengan kasih dan sayang (mawaddah wa rahmah) Oleh karena itu, Allah mengancam orang yang melakukannya dengan siksaan.

Orang-orang Yahudi sebenarnya sudah mengetahui kalau sihir itu mendatangkan mudharat kepada manusia, oleh karena itu seharusnya mereka membencinya. Mereka melakukannya karena ada tujuan-tujuan jahat yang terkandung di hati mereka, yaitu untuk menyesatkan umat islam. Selanjutnya Allah menjelaskan bahwa sihir yang mereka lakukan itu sangat jelek, dan karenanya Allah menggambarkan bahwa orang memilih sihir sebagai hal yang menyenangkan baginya bagaikan orang yang menjual iman dengan kesesatan. Gambaran seperti itu adalah untuk menyingkapkan selubung mereka agar kesadaran mereka terbuka dan mengetahui bahwa manusia diciptakan untuk berbakti kepada Allah dengan ungkapan lain, andaikata mereka telah jauh tertipu, sehingga mereka beranggapan bahwa sihir itu termasuk ilmu pengetahuan dan mereka merasa puas dengan ilmu yang tidak terbukti kebenarannya dan tidak memberikan pengaruh apapun kepada jiwa seseorang kecuali dengan izin allah.

Di akhir ayat 102 ini allah menjelaskan bahwa orang Yahudi, baik sebelum maupun sesudah nabi Muhammad telah mengetahui siapa yang menukar pedoman yang terdapat dalam kitab Allah dengan sihir, maka di akherat kelak dia tidak akan mendapatkan keuntungan apa-apa. Hal ini sebenarnya telah mereka pahami dan yakini, karena dalam kitab suci mereka sihir itu dilarang, sedangkan pelaku dan pengajarnya diancam dengan siksa yang pedih. Akan tetapi, keyakinan tersebut tidak berpengaruh kepada sikap dan perbuatan mereka, terbukti dengan praktik sihir yang mereka lakukan sehari-hari. Barangkali ada keuntungan material yang mereka peroleh dari sihir tersebut, namun hal itu bukanlah manfaat, malah merupakan keburukan yang akan menjerumuskan mereka kepada kesengsaraan.

Selanjutnya ayat 103 menjelaskan bahwa jika orang-orang Yahudi percaya kepada Kitab (Taurat) mereka, dan bertakwa dalam arti mereka yang belajar sihir itu beriman kepada Allah dan takut kepada adzhab-Nya, tentulah mereka akan mendapat pahala yang besar dari Allah. Allah juga menerangkan bahwa mereka itu dalam setiap perbuatan dan kepercayaan tidak didasarkan kepada ilmu pegetahuan yang benar, karena kalau mereka itu mendasarkan keprercayaan dan perbuatan mereka itu kepada ilmu pengetahuan, tentulah mereka percaya kepada Nabi Muhammad dan mengikuti jalan yang dibawanya dan tentu saja mereka termasuk orang berbahagia. Tetapi kenyataannya mereka hanya mengikuti dugaan dan bertaklid semata bahkan mereka dikendalikan oleh hawa nafsu.

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa sihir bukan berasal dari Nabi Sulaiman sebagimana anggapan orang-orang yahudi. Akan tetapi diajarkan oleh dua orang malaikat atau orang yag berpura-pura sebagai malaikat sebagai ujian bagi manusia. Ujian tersebut guna memilah mana yang benar-benar beriman dan mana pula yang tidak benar atau lemah imannya.

Sihir dengan berbagai bentuknya sepanjang masa adalah perbuatan yang perlu diwaspadai dan dijauhi karena bisa menyeret pelakunya kepada kekafiran atau kemusrikan. Bahkan di samping itu akan berdampak negatif terhadap keutuhan keluarga dan kerukunan serta kententraman masyarakat.
(suaramuhammadiyah/SP)

Tafsir At Tanwir : ( QS. Al Baqarah ayat 97 - 101 ) Allah musuh Orang - Orang Yang Ingkar

Written By Jurnalis on Saturday, May 31, 2014 | 3:30 AM

Artinya : (97) Katakanlah (Muhammad) "Barang siapa menjadi musuh Jibril maka (ketahuilah) bahwa dialah yang telah menurunkan (Al-Qur'an) ke dalam hatimu dengan izin Allah, membenarkan apa (kitab - kitab) yang terdahulu, dan menjadi petunjuk serta berita gembira bagi orang - orang yang beriman. (98) Barang siapa menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya, Rasul-Rasulnya, Jibril dan Mikail, maka sesungguhnya Allah musuh bagi orang-orang kafir. (99) Dan sungguh, Kami telah menurunkan ayat-ayat yang jelas kepadamu (Muhammad), dan tidaklah ada yang mengingkarinya selain orang-orang fasik. (100) Dan mengapa setiap kali mereka mengikat janji, sekelompok mereka melanggarnya? Sedangkan sebagian besar mereka tidak beriman. (101) Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul (Muhammad) dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka, sebagian dari orang-orang yang diberi Kitab (Taurat) melemparkan Kitab Allah itu ke belakang (punggung) seakan-akan mereka tidak tahu.
( Al Baqarah ayat 97 - 101 )
 
Dalam ayat-ayat sebelumnya dikemukakan orang-orang Yahudi mengapa mereka tidak beriman kepada Nabi Muhammad. Kemudian Allah membatalkan tuduhan mereka dengan mengemukakan dalil yang kuat. Dalam ayat ini Allah menyebutkan alasan lain yang lebih kuat dari alasan-alasan yang mereka kemukakan. Di antara alasan mereka adalah bahwa Jibril yang membawa wahyu kepada Nabi Muhammad adalah musuh mereka. Itulah sebabnya merka tidak mau percaya sedikitpun kepada wahyu yang di bawahnya. Menurut Ibnu Katsir, telah disepakati oleh para ulama, bahwa ayat ini diturunkan Allah sebagai jawaban terhadap orang Yahudi dari kalangan Bani Israil yang menganggap Jibril itu sebagai musuh mereka. Setelah itu Allah menjelaskan sbab-sebab kenapa mereka mengingkari, bahkan memusuhu Nabi Muhammad, yaitu karena sebagain besar mereka mengingkari isi Kitab Taurat yang di dalamnya terdapat kabar gembira (informasi) tentang kedatangan Nabi Muhammad.

Jibril, dalam ayat lain disebut juga dengan gelar Ar-Ruh al-Amin (Roh yang dapat dipercaya), dan Ruh Qudus (Roh yang suci), yakni malaikat utusan Allah yang membawakan wahyu-Nya kepada Muhammad. Dalam beberapa hadits riwayat al-Bukhori, Muslim dan Ahmad disebut juga dengan namus seperti yang ditrunkan kepada Nabi Musa as, atau an-Namus Al-Akbar.

 Wahyu dan semua ajaran Allah pada dasarnya adalah satu, disampaikan Allah melalui Malaikat Jibril sebagai Rasul atau utusan-Nya yang juga diturunkan kepada beberapa Rasul dan Nabi dalam suatu bangsa atau masyarakat sebelum itu. Para Nabi dan Rasul itu ada yang tidak diberitahu namanya oleh  Allah dan ada pula yang diberitahu oleh Allah seperti Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya, karena wahyu yang dibawa oleh Jibril atas perintah Allah disampaikan kepada siapa saja di atara hamba-Nya untuk memberikan peringatan kepada kaumnya.

Menurut riwayat at Turmudzi, orang-orang Yahudi mengatakan kepada Nabi Muhammad bahwa dia bukanlah seorang Nabi, kecuali kalau datang kepadanya seorang malaikat dari para malaikat Tuhannya dengan membawa risalah. Mereka bertanya, lantas, siapa yang menemani engkau sehingga kami mengikuti engkau? Nabi menjawab, Jibril. Mereka pun berkata, itulah dia yang membawa peperangan dan pembunuhan sebagai permusuhan. Sekiranya engkau katakan Mikail yang turun dengan membawa kasih sayang, niscaya kami  ikuti engkau, maka Allah menurunkan ayat 97 ini. Ayat ini ditujukan kepada Nabi Muhammad agar mengatakan kepada orang-orang yahudi yang ada di masa Rasulullah bahwa siapa saja yang memandang Jibril sebagai musuh, maka di antara tugas Malaikat Jibril itu adalah menurunkan wahyu Allah ke lubuk hati Nabi Muhammad. Penurunan wahyu (berupa Al Qur’an) kepada Nabi Muhammad tersebut bukan atas kehendak Jibril, akan tetapi merupakan perintah Allah. Hal itu disampaikan Allah kepada Nabi Muhammad karena orang-orang Yahudi memandang Jibril sebagai musuh mereka lantaran menyampaikan wahyu kepada Nabi Muhammad. Allah tegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Jibril bukan karena keinginan Jibril itu sendiri, akan tetapi atas izin dan kehendak Allah. Hal itu sesuai dengan pengertian wahyu itu sendiri, yaitu kalam Allah kepada Nabi-Nabi-Nya.

Selanjutnya disampaikan Allah bahwa Al-Qur’an itu membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya. Hal itu berarti bahwa Al-Qur’an itu membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya. Hal itu berarti bahwa Al-Qur’an senada dan seirama dengan kitab-kitab sebelumnya, yaitu dalam hal mengajak umat kepada tauhid (meyakini keeasaan Allah) dan kepada kebenaran. Di samping itu Alqur’an berfungsi sebagai petunjuk agar manusia tidak tersesat ke dalam bid’ah atau penyimpangan dari kebenaran begitu juga, Alqur’an tersebut berisi berita gembira (busyra) bagi orang-orang yang beriman.

Adapun ayat 98 mengingatkan bahwa siapa saja yag menyatakan permusuhan terhadap Allah, para malaikat, para Rasul, bahwa Jibril dan Mikail, maka Allah pun akan memusuhi orang-orang yang kafir tersebut. Hal itu diungkap Allah dengan kalimat “fainnallah aduwun lilkafirin. Hal itu dikarenakan Allah benci kepada orang yang memusuhi siapapun di antara para pembantu-Nya, sehingga siapa saja yang memusuhi mereka berarti memusuhi Allah. Memusuhi Allah antara lain dalam bentuk melanggar perintah-Nya, melakukan pembangkangan dengan jalan tidak mau menaati-Nya, dan juga mengingkari apa yang diturunkan-Nya. Selanjutnya memusuhu para malaikat dengan cara membenci pekerjaan para malaikat tersebut. Sedangkan memusuhi para Rasul yaitu antara lain dengan tidak mengakui mereka sebagai Rasul. Selanjutnya memusuhi Jibril dan Mikail yaitu dengan menuduh bahwa keduanya (Jibril dan Mikail) telah membocorkan rahasia-rahasia mereka, bahkan juga keduanya selalu memberikan ancaman kepada mereka (kaum Yahudi). Dengan perilaku kaum Yahudi yang demikian, berarti Allah pun memusuhui mereka karena mereka memusuhi kebenaran lantaran tidak mau mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah.

Ayat 99 menginformasikan bahwa Allah telah menurunkan kepada Nabi Muhammad saw ayat-ayat yang jelas yang dalam ayat ini diistilahkan dengan ayatin bayyinat. Hal itu mengisyaratkan bahwa ajaran (akidah) yang digariskan Allah dalam Al-Qur’an tersebut ditunjang pula oleh dalil-dalil, hukum-hukum amaliyah dan manfaat-manfaat yang dikandungnya. Oleh karena itu dibutuhkan lagi dalil lain untuk menjelaskan maksud-maksudnya. Kemudian ditegaskan oleh Allah bahwa hanya orang-orang fasiklah yang tidak mengimani kebenaran Al-Qur’an Dalam ayat ini dijelaskan sebab Bani Israil tidak mau mengimani kenabian Muhammad, walaupun telah didukung oleh mukjizat sebagai bukti kerasulannya, yaitu kefasikan dan penyimpangan dari fithrah. Dengan demikian berarti pula bahwa bila seseorang mempunyai keimanan yang kuat, memelihara fitrah beragama yang telah dianugerahkan Allah, termasuk betul-betul beriman kepada kitab-kitab terdahulu dari Al-Qur’an, sudah pasti akan mengimani Al-Qur’an dan Muhammad sebagai seorang Nabi dan Rasul yag kepadanya telah diturunkan Al-Qur’an.

Adapun ayat 100 menginformasikan bahwa orang-orang Yahudi tersebut begitu mudahnya mereka berjanji dan mengingkari janji yang mereka ikrarkan tersebut. Janji di sini maksudnya adalah janji orang Yahudi terhadap kenabian Nabi Muhammad. Bahkan, kebanyakan mereka tidak beriman kepada Nabi Muhammad. Orang-orang yang tidak mengimani Muhammad serta ajaran yang dibawanya dari kalangan Yahudi disebut juga dengan orang-orang fasik.

Ayat 101 menginformasikan bahwa ketika Nabi Muhammad datang kepada orang-orang Yahudi dengan membawa Al-Qur’an yang membenarkan kitab Tauat yang ada di tangan mereka, bahkan ajaran pokok Alqur’an dan Taurat itu sama, namun segologan di antara mereka yaitu para ulama mereka membuang (tidak mengamalkan) kitab Taurat itu, seolah-olah mereka tidak mengetahui. Artinya dengan membuang Kitab Taurat itu, mereka tidak mengetahui sedikitpun bukti-bukti kenabian Muhammad. Membuang kitab Taurat, dalam arti tidak memedomani kitab Taurat adalah merupakan salah satu taktik orang-orang Yahudi untuk tidak mengimani Muhammad sebagai Nabi dan Rasul, sekaligus tidak meyakini Agama Islam yang dibawanya.

Pemaparan kisah pembangkangan orang-orang Yahudi dalam Al-Qur’an adalah dalam rangka memberikan peringatan terhadap kaum muslimin agar tidak melakukan kesalahan seperti yang dilakukan orang-orang Yahudi. Tipe Yahudi adalah tipe yang dimurkai oleh Allah karena kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan. Di antara kesalahan-kesalahan tersebut adalah mengetahui kebenaran, akan tetapi tidak mengikutinya. Bahkan lebih dari itu berupaya untuk menghilangkan kebenaran tersebut. Malaikat Jibril menyampaikan kebenaran kepada Rasulullah.

Di masa sekarang, cukup banyak orang yang memusuhi kebenaran, mislanya tidak mau secara konsisten melaksanakan ajaran agama Islam, padahal mereka mengakui kebenaran Islam. Dengan demikian orang yang seperti itu disebut dengan orang-orang yang ingkar tersebut, baik yang berada di luar Islam, maupun yang menyatakan diri seorang Muslim, akan tetapi tidak melaksanakan ajaran Agama yang dianutnya.

Hukumnya Menunda atau Mengakhiri Sholat Isya Untuk Sholat Tahajud ?

Written By Jurnalis on Friday, May 16, 2014 | 10:00 PM


[ Tanya ] Jika mengakhirkan atau menunda sholat isyak agar bisa sholat tahajud itu hukumnya bagaimana ?

[ Jawaban ]

BOLEH, tapi sebaiknya tidak menjadi kebiasaan karena Nabi pun tidak membiasakannya seperti itu.

Hanya saja (masalahnya), terjadi keragaman pendapat ulama dalam menetapkan batas akhir waktu shalat isya:

PERTAMA: Waktu akhir shalat Isya’ adalah pertengahan malam. Yang berpendapat demikian adalah Ats Tsauri, Ibnul Mubarok, Ishaq, Abu Tsaur, Ash-habur ro’yi dan Imam Asy Syafi’i dalam pendapatnya yang terdahulu.


hadits ‘Abdullah bin ‘Amr,

فَإِذَا صَلَّيْتُمْ الْعِشَاءَ فَإِنَّهُ وَقْتٌ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ
“Dan jika kalian shalat isya’, maka waktunya hingga tengah malam.” (HR. Muslim)

hadits Abu Said Al-Khudri radhiallahu anhu dia berkata:

صَلَّيْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةَ الْعَتَمَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ حَتَّى مَضَى نَحْوٌ مِنْ شَطْرِ اللَّيْلِ فَقَالَ خُذُوا مَقَاعِدَكُمْ فَأَخَذْنَا مَقَاعِدَنَا فَقَالَ إِنَّ النَّاسَ قَدْ صَلَّوْا وَأَخَذُوا مَضَاجِعَهُمْ وَإِنَّكُمْ لَنْ تَزَالُوا فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرْتُمْ الصَّلَاةَ وَلَوْلَا ضَعْفُ الضَّعِيفِ وَسَقَمُ السَّقِيمِ لَأَخَّرْتُ هَذِهِ الصَّلَاةَ إِلَى شَطْرِ اللَّيْلِ


“Kami pernah melaksanakan shalat isya bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, maka beliau tidak keluar (dari rumahnya untuk shalat) hingga setengah malam sudah berlalu. Lalu beliau bersabda, “Carilah tempat duduk kalian masing-masing!” Maka masing-masing kami mengambil posisi duduk. Lalu beliau bersabda lagi, “Sesungguhnya orang-orang lain telah melaksanakan shalat dan beranjak tidur, sementara kalian masih saja dalam (mendapatkan pahala) shalat selagi kalian menunggu pelaksanaannya. Kalau bukanlah karena orang yang lemah atau orang yang sakit pasti aku akan mengakhirkan shalat isya ini hingga pertengahan malam.” (HR. Abu Daud, dan An-Nasai)

hadits Anas bin Malik radhiallahu anhu dia berkata:

أَخَّرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِشَاءَ ذَاتَ لَيْلَةٍ إِلَى شَطْرِ اللَّيْلِ أَوْ كَادَ يَذْهَبُ شَطْرُ اللَّيْلِ

“Suatu malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengakhirkan shalat isya` hingga separoh malam atau hampir separoh malam berlalu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

KEDUA: Waktu akhir shalat Isya’ adalah sepertiga malam. Umar bin Al-Khaththab dan Abu Hurairah dari kalangan sahabat, Umar bin Abdil Aziz, dan salah satu pendapat Asy-Syafi’i. Inilah pendapat yang masyhur dari kalangan ulama Malikiyah.
Berdasarkan hadits hadits Abu Musa, Buraidah, Jabir, dan Ibnu Abbas, disebutkan, Jibril menjadi imam bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada hari kedua Jibril mengerjakan shalat tersebut pada sepertiga malam

وَصَلَّى الْعِشَاءَ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ

“Beliau melaksanakan shalat ‘Isya’ hingga sepertiga malam.” (HR. Abu Daud)

KETIGA: Waktu akhir shalat Isya’ adalah ketika terbit fajar shodiq (masuknya shalat shubuh). Pendapat ini diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas radhiallahu anhuma dan murid-murid beliau seperti Atha`, Thawus, dan Ikrimah. Dan An-Nawawi rahimahullah menyandarkan pendapat ini kepada mayoritas ulama.

Berdasarkan hadits Abu Qatadah

أَمَا إِنَّهُ لَيْسَ فِى النَّوْمِ تَفْرِيطٌ إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ الصَّلاَةَ حَتَّى يَجِىءَ وَقْتُ الصَّلاَةِ الأُخْرَى

“Orang yang ketiduran tidaklah dikatakan tafrith (meremehkan). Sesungguhnya yang dinamakan meremehkan adalah orang yang tidak mengerjakan shalat sampai datang waktu shalat berikutnya.” (HR. Muslim)

hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

أَعْتَمَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ لَيْلَةٍ حَتَّى ذَهَبَ عَامَّةُ اللَّيْلِ وَحَتَّى نَامَ أَهْلُ الْمَسْجِدِ ثُمَّ خَرَجَ فَصَلَّى فَقَالَ « إِنَّهُ لَوَقْتُهَا لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِى »

“Suatu malam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendirikan shalat ‘atamah (isya`) sampai berlalu malam dan penghuni masjid pun ketiduran, setelah itu beliau datang dan shalat. Beliau bersabda, ‘Sungguh ini adalah waktu shalat isya’ yang tepat, sekiranya aku tidak memberatkan umatku’.” (HR. Muslim)

Mengapa Muhammadiyah Tidak Memakai Qunut ?

Written By Jurnalis on Friday, May 9, 2014 | 10:00 PM

Mengapa Muhammadiyah tidak menggunakan qunut dalam shalat baik di waktu Shubuh ataupun waktu shalat Tarawih karena di Negara kita sekarang lagi banyak terkena bencana? Terima kasih atas jawabannya karena jawaban ini akan semakin meneguhkan keyakinanku bahwa Muhammadiyah adalah salah satu ormas yang bertujuan untuk pemurnian agama Islam.

jawaban:

Permasalahan qunut sebenarnya telah dijawab pada keputusan Muktamar Tarjih Wiradesa dan sudah termaktub dalam buku Himpunan Putusan Tarjih hal. 366-367, dan telah dijawab oleh Tim PP. Muhammadiyah Majlis Tarjih dalam buku Tanya Jawab Agama Jilid 2.

Pengertian qunut secara definitif adalah tunduk pada Allah dengan penuh kebaktian dan juga bisa berarti tulul qiyam (طُولُ اْلقِيَامِ) atau berdiri lama untuk membaca dan berdoa di dalam shalat sesuai dengan yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw dan ini termasuk ada tuntutannya (masyru’), berdasarkan  hadis Nabi saw:
عَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَفْضَلُ الصَّلاَةِ طُولُ اْلقُنُوتِ. [رواه مسلم وأحممد وابن ماجه والترمذى وصححه]
Artinya: “Diriwayatkan dari Jabir, bahwa Nabi saw bersabda: Shalat yang paling utama adalah berdiri lama (untuk membaca doa qunut).” [HR. Muslim, Ahmad, Ibnu Majah, dan Tirmidzi].
Adapun qunut diartikan dengan arti khusus yakni berdiri lama ketika i’tidal dan membaca doa: Allahummahdiny fiman hadait … dan seterusnya di waktu shalat Subuh hukumnya diperselisihkan ulama, di samping doa tersebut juga sebagai doa qunut witir berdasarkan hadis:
وَعَنْ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ عَلَيْهِ السَّلَامُ قَالَ: عَلَّمَنِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَلِمَاتٍ أَقُولُهُنَّ فِي قُنُوتِ الْوِتْرِ: اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ فَإِنَّك تَقْضِي وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ، إنَّهُ لاَ يَذِلُّ مِنْ وَالَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ. [رَوَاهُ الْخَمْسَة]
Artinya: “Diriwayatkan dari Hasan bin Ali, ia berkata: Rasulullah saw telah mengajarkan kepadaku tentang kalimat-kalimat yang aku baca ketika melakukan qunut witir: Allahumma-hdini fiman hadait, wa’afini fiman ‘afait, watawallani fiman tawallait wabarikli fima a’thaita wa qini syarra ma qadzaita fainnaka taqdzi wala yuqdza ‘alaika innahu la yadzillu man wallaita tabarakta rabbana wa ta’alaita”. (HR. lima ahli hadis)
Majelis Tarjih memilih untuk tidak melakukan doa qunut karena melihat hadis-hadis tentang qunut Subuh dinilai lemah dan banyak diperselisihkan oleh para ulama. Di samping itu terdapat hadist yang menguatkan tidak adanya qunut Subuh. Dalam riwayat beberapa imam disebutkan sebagai berikut:
مَا رَوَاهُ الْخَطِيبُ مِنْ طَرِيقِ قَيْسِ بْنِ الرَّبِيعِ عَنْ عَاصِمِ بْنِ سُلَيْمَانَ، قُلْنَا لِأَنَسٍ: إنَّ قَوْمًا يَزْعُمُونَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَزَلْ يَقْنُتُ فِي الْفَجْرِ فَقَالَ: كَذَبُوا إنَّمَا قَنَتَ شَهْرًا وَاحِدًا يَدْعُو عَلَى حَيٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْمُشْرِكِينَ.
Artinya: “Khatib meriwayatkan dari jalan Qais bin Rabi’ dari Ashim bin Sulaiman, kami berkata kepada Anas: Sesungguhnya suatu kaum menganggap Nabi saw itu tidak putus-putus berqunut di (shalat) subuh, lalu Anas berkata: Mereka telah berdusta, karena beliau tidak qunut melainkan satu bulan, yang mendoakan kecelakaan satu kabilah dari kabilah-kabilah kaum musyrikin.” [HR. al-Khatib]
Begitu pula doa qunut witir yang dibaca sesudah i’tidal sebelum sujud pada rakaat terakhir di malam shalat witir baik dalam bulan Ramadan maupun dipertengahannya, tidak disyariatkan. Karena itu tidak perlu untuk diamalkan. Dalil-dalil yang menyatakan adanya doa qunut seperti riwayat Abu Dawud, at-Tirmidzi, riwayat an-Nasa’i, riwayat Ahmad dan riwayat Ibnu Majah dipandang kurang kuat karena ada perawi-perawi yang dipandang dhaif.
Adapun yang ada tuntutannya itu ialah qunut NAZILAH yakni dilakukan setiap shalat selama satu bulan di kala kaum muslimin menderita kesusahan dan tidak hanya dikhususkan untuk shalat tertentu saja. Dan ini berdasarkan hadis Nabi saw bahwa beliau pernah melakukannnya selama sebulan kemudian meninggalkannya setelah turun peringatan Allah SWT. 
قَالَ اْلبُخَارِى قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ عَجْلاَنَ عَنْ نَافِعٍ  عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدْعُو عَلَى رِجَالٍ مِنَ اْلمُشْرِكِينَ يُسَمِّيهِمْ بِأَسْمَائِهِمْ حَتَّى أَنْزَلَ اللهُ تَعَالَى (لَيْسَ لَكَ مِنَ اْلأَمْرِ شَيْئٌ) الأ ية – (ال عمران)
Artinya: “Berkata al-Bukhari: Berkata Muhammad bin Ajlan dari Nafi’, dari Umar, katanya: Pernah Rasulullah saw mengutuk orang-orang musyrik dengan menyebut nama-nama mereka sampai Allah menurunkan ayat 128 surah Ali Imran: Laisa laka minal-amri syaiun (tidak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu).”
Pemahaman yang dapat diambil dari riwayat tersebut ialah:
a.     Bahwa QUNUT NAZILAH tidak lagi boleh diamalkan.
b.  Boleh dikerjakan dengan tidak menggunakan kata-kata kutukan dan permohonan pembalasan terhadap perorangan.

Wallahu a’lam bish-shawab. putm*)

 Tim Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid
Pimpinan Pusat Muhammadiyah
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Rilis Berita Islam - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger