
Menanggapi hal itu ada klarifikasi dari MUI, "Hati-hati dengan pemberitaan Majalah Tempo yang menyudutkan MUI soal kehalalan produk olahan makanan: Itu fitnah dari lembaga sertifikasi Australia yang kecewa karena melanggar ketentuan syariah, akibatnya sertifikasi terhadap lembaganya dicabut MUI. MUI akan somasi narasumbernya di Australia dan akan buat hak jawab terhadap Tempo yang anti Islam sekaligus somasi. Betul-betul penghinaan terhadap MUI, harusnya semua umat Islam merasa terhina. Diduga fitnah ini ada hubungannya dengan RUU JPH yang sedang dibahas DPR. (Klarifikasi dari Prof. Yunahar Ilyas, Ketua MUI Pusat)
Sebagai umat Islam sudah selayaknya tidak menelan mentah-mentah pemberitaan miring yang mendiskritkan Islam. Kita harus tabayyun ke pihak yang bersangkutan. Apalagi pemberitaan dari media sekuler. Jangan sampai kita lebih percaya pada media sekuler anti Islam daripada saudara seiman.[sp/mch]
0 comments:
Post a Comment